Wakil Rektor III Bidang Sumberdaya dan Dukungan Universitas Bosowa (Unibos), Prof. Dr. Seri Suriani, S.E, M.Si telah resmi menerima Surat Keputusan Jabatan Akademik Guru Besar. Penyerahan ini dilaksanakan di Aula LLDikti IX, Selasa (31/12/2024).
Surat Keputusan ini secara simbolis diberikan langsung kepada guru besar bersangkutan, Prof Seri Suriani. Kegiatan dihadiri oleh Rektor Unibos, Prof. Dr. Ir. Batara Surya S.T., dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LDDikti) Wilayah IX Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara, Dr. Andi Lukman, M.Si.
Keputusan ini dimuat dalam surat keputusan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) nomor 137444/M/07/2024 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. Hal ini dikoordinir langsung oleh LLDikti Wilayah IX.
Dalam perjalanan karirnya, salah satu prestasi Prof Seri Suriani ialah pernah meraih peneliti dan presenter terbaik dalam Forum Manajemen Indonesia (FMI) ke-16 di Manado. Sejak dilantik sebagai WR III Unibos, kini Prof Seri menerima jabatan sebagai guru besar bidang Ilmu Manajemen Keuangan.
Hal ini sejalan dengan target Unibos tentang peningkatan guru besar di tahun 2025. Adanya hal ini menunjukkan sumber daya Universitas Bososwa bergerak ke arah pemenuhan Tri Dharma Perguruan Tinggi.