Prodi Ilmu Hubungan Internasional bekerja sama dengan International Committee of Red Cross (ICRC) menghelat Kuliah Tamu. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Senat Lantai 9 Gedung I Universitas Bosowa (Unibos) ini menghadirkan Dr. Ahmed Al-Dawoody, Profesor Tamu di Akademi Hukum Humaniter Internasional dan Hak Asasi Manusia Jenewa, Swiss. Selasa (10/09/2019).
Dr. Ahmed Al-Dawoody yang merupakan Penasihat Hukum untuk Hukum Islam dan Yurisprudensi di Komite Internasional Palang Merah ini membawakan materinya dengan tajuk “Caring for Humanity: The Role of International Humanitarian Law and the Ethic of War in Islam”. Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri Charles Dorman-O-Gowan, selaku Regional Coordinator for Humanitarian Affairs, ICRC, Jakarta dan Wakil Rektor I Universitas Bosowa, Baharuddin, PhD.
Dr. Ahmed Al Dawoody dikenal sebagai penulis buku Hukum Perang Islam sebelum bergabung dengan ICRC sebelumnya juga merupakan Asisten Profesor dalam Studi Islam dan hukum Islam di Universitas Al-Azhar di Kairo. Selanjutnya pemateri ini juga pernah menjadi Asisten Direktur Studi Pascasarjana untuk Institut Studi Dunia Islam di Universitas Zayed di Dubai.
Dalam Kuliah Tamunya, Dr. Ahmed Al Dawoody memaparkan beberapa materi kunci terkait Hukum Humaniter Internasional dan bagaimana nilai-nilai dalam Hukum Perang Islam yang dapat berkontribusi dalam memperkaya dan mendorong penghormatan terhadap kemanusiaan di negara-negara yang sedang dilanda krisis kemanusiaan.
Pada kesempatan ini juga dirangkaikan dengan penandatangan Momerandum of Understanding (Mou) antara ICRC dan Universitas Bosowa. Dengan harapannya sinergitas dan kerja sama antara Universitas Bosowa dan ICRC dapat terus terbangun dan berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas tenaga pengajar serta kajian terkait Humaniter sebagai salah satu isu penting dalam Ilmu Hubungan Internasional.