• Mainsite
  • Fakultas
    • Teknik
    • Kedokteran
    • Ekonomi & Bisnis
    • Psikologi
    • Hukum
    • Pertanian
    • Sospol
    • FIPS
  • Informasi
    • Pengumuman
    • Kalender Akademik
  • Home
  • Education Talk
  • Trending
  • Kategori
No Result
View All Result
News Unibos
No Result
View All Result
Home Berita Universitas

PROF. RUSLAN RENGGONG TEKANKAN PENTINGNYA PENEGAKAN HUKUM UNTUK MEMUTUS PEREDARAN BARANG ILEGAL

humas by humas
9 October 2025
in Berita Universitas, Event, Press Release Fakultas Hukum
0
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Upaya pemberantasan peredaran barang ilegal kembali menjadi sorotan publik melalui kegiatan Dialog Interaktif Luar Studio bertema “Memutus Peredaran Barang Ilegal” yang disiarkan langsung oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Makassar bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan pada Kamis, 9 Oktober 2025. Acara ini berlangsung di Kanwil DJBC Sulbagsel dan menghadirkan berbagai narasumber dari lembaga pemerintah, akademisi, serta lembaga perlindungan konsumen.

Related Posts

PROF. THAMRIN ABDUH PERKUAT JAJARAN AKADEMISI UNIBOS SEBAGAI GURU BESAR BIDANG EKONOMI PEMBANGUNAN

PROF. MURSHAL MANAF RESMI DIKUKUHKAN SEBAGAI GURU BESAR UNIBOS DALAM BIDANG PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

UNIBOS PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MELALUI PENANDATANGANAN MOA DENGAN POLDA SULSEL

DUA GURU BESAR BARU UNIBOS DIKUKUHKAN, TEGASKAN KOMITMEN TERHADAP ILMU PENGETAHUAN DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Salah satu narasumber yang turut memberikan pandangan akademis adalah Prof. Dr. Ruslan Renggong, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Bosowa (Unibos). Dalam pemaparannya, Prof. Ruslan menjelaskan bahwa dialog ini menjadi sarana penting untuk memperkuat kesadaran publik dan memperluas upaya memutus rantai peredaran barang ilegal, khususnya produk tembakau seperti rokok tanpa cukai.

“Kegiatan ini bertujuan untuk lebih memasifkan upaya memutus peredaran barang ilegal yang beredar bebas tanpa cukai. Dampaknya bukan hanya pada ekonomi negara, tapi juga pada kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Prof. Ruslan menegaskan, peredaran barang ilegal memiliki konsekuensi yang luas — mulai dari hilangnya potensi penerimaan negara akibat tidak dibayarkannya cukai hingga potensi rusaknya tatanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, ia menilai bahwa peran penegakan hukum menjadi aspek kunci dalam menghentikan praktik tersebut.

Sebagai pakar hukum pidana, Prof. Ruslan menyoroti pentingnya pendekatan hukum yang menyeluruh melalui langkah preemtif, preventif, dan represif, agar pelaksanaan tugas dan kewenangan DJBC dapat berjalan efektif. Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan kampus sangat diperlukan, baik dalam bentuk dukungan ide, pemikiran kritis, maupun edukasi hukum kepada masyarakat.

“Dalam Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, penyelidikan dan penyidikan memang menjadi kewenangan Bea Cukai. Namun, kampus juga punya peran strategis dalam memberikan masukan dan membangun kesadaran hukum di masyarakat,” ungkapnya.

Menariknya, Prof. Ruslan juga mengajak mahasiswa yang mengikuti mata kuliah Hukum Pidana Khusus untuk turut serta menyimak siaran langsung dialog tersebut di 94,4 FM sebagai bagian dari pembelajaran praktis. Ia menilai bahwa kegiatan seperti ini memberikan ruang nyata bagi mahasiswa untuk memahami penerapan hukum dalam konteks sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Acara ini juga dihadiri oleh Dr. Djaka Kusmartata, S.E., M.M. (Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan), Ahmadi Akil, S.E., M.M. (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel), serta Ambo Masse (Ketua YLKI Sulsel), dengan Fitriani Rachman dari RRI sebagai host.

Menutup sesi dialog, Prof. Ruslan menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat agar menaati hukum dan mendukung produk legal sebagai bentuk kontribusi terhadap negara.

“Taati aturan hukum, dan banggalah menggunakan barang legal. Menghindari barang ilegal berarti ikut menjaga ekonomi bangsa,” pesannya.

Ia pun berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya edukasi publik dan pembentukan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Tags: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian SelatanGuru Besar Hukum Pidana UnibosRadio Republik Indonesia (RRI)

Popular Posts

Berita Universitas

PROF. RUSLAN RENGGONG TEKANKAN PENTINGNYA PENEGAKAN HUKUM UNTUK MEMUTUS PEREDARAN BARANG ILEGAL

by humas
9 October 2025
0

Upaya pemberantasan peredaran barang ilegal kembali menjadi sorotan publik melalui kegiatan Dialog Interaktif Luar Studio bertema “Memutus Peredaran Barang Ilegal”...

Read more

PROF. RUSLAN RENGGONG TEKANKAN PENTINGNYA PENEGAKAN HUKUM UNTUK MEMUTUS PEREDARAN BARANG ILEGAL

PROF. THAMRIN ABDUH PERKUAT JAJARAN AKADEMISI UNIBOS SEBAGAI GURU BESAR BIDANG EKONOMI PEMBANGUNAN

PROF. MURSHAL MANAF RESMI DIKUKUHKAN SEBAGAI GURU BESAR UNIBOS DALAM BIDANG PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

UNIBOS PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MELALUI PENANDATANGANAN MOA DENGAN POLDA SULSEL

DUA GURU BESAR BARU UNIBOS DIKUKUHKAN, TEGASKAN KOMITMEN TERHADAP ILMU PENGETAHUAN DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

KULIAH UMUM TEKNIK SIPIL UNIBOS BAHAS MASA DEPAN KONSTRUKSI INDONESIA MELALUI TEKNOLOGI DIGITAL DAN BIM

Load More

[mc4wp_form id="6484"]


Popular Posts

UNIBOS RESMI BUKA FAKULTAS PERTAMBANGAN DAN KEBUMIAN, ADA DUA PRODI YANG BERGABUNG

by humas
20 February 2025
0

REKTOR LANTIK 16 PEJABAT STRUKTURAL 2025-2026 LINGKUP UNIBOS DAN POLTEKBOS

by humas
20 February 2025
0

Universitas Bosowa Raih Akreditasi B

by humas
6 July 2015
0

News Unibos

Menyajikan berita terkini dan informasi Universitas Bosowa © Copyright

© 2024 News Universitas Bosowa - Press Release by Bosowa Education.

  • Event
  • Kebijakan Privasi

No Result
View All Result
  • Home
  • Education Talk
  • Trending
  • Kategori

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.