Makassar – Universitas Bosowa (Unibos) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui penyelenggaraan sosialisasi bertajuk “Stop Bullying” di UPT SPF SD Inpres Tamajene, Kota Makassar, pada 22 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung selama 3,5 jam dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta pemahaman seluruh elemen pendidikan terkait pencegahan dan penanganan kasus perundungan sejak dini.
Sosialisasi ini melibatkan dosen dan mahasiswa Universitas Bosowa, para guru SD dari Kota Makassar, orang tua siswa, serta para siswa SD Inpres Tamajene. Materi yang diberikan mencakup dasar hukum perlindungan anak, dampak hukum bullying, serta strategi pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan sekolah.
Pemilihan SD Inpres Tamajene sebagai lokasi kegiatan didasarkan pada jumlah siswa yang cukup besar dengan latar belakang sosial, budaya, dan ekonomi yang beragam, serta dukungan pihak sekolah yang siap bekerja sama. Hal ini menjadikan sekolah tersebut sebagai contoh strategis untuk membangun kesadaran anti-bullying sejak usia dini.
Menurut penyelenggara, keterlibatan guru dan orang tua dalam sosialisasi ini menjadi aspek penting dalam keberhasilan pencegahan bullying. Sebagai pihak yang paling dekat dengan anak-anak di rumah dan sekolah, mereka diharapkan dapat membangun budaya positif, memperkuat pengawasan, serta memberikan teladan bagi anak-anak.
Kegiatan ini disampaikan melalui metode ceramah interaktif yang mendorong partisipasi aktif peserta. Dengan metode ini, diharapkan pesan tentang bahaya bullying dan langkah pencegahannya dapat tersampaikan dengan baik dan lebih mudah dipahami oleh semua pihak.
Melalui kegiatan ini, Universitas Bosowa menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya fokus pada pendidikan akademik, tetapi juga berkomitmen terhadap pembangunan karakter anak bangsa. Ke depan, Unibos berharap sosialisasi ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, sekaligus mendukung program pemerintah dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan di sekolah maupun di luar sekolah.