Universitas Bosowa (Unibos) melaksanakan sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Sultanbatara. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Senat lt. 9 Gedung 1 Unibos, Senin (17/02/2025).
Adapun program RPL merupakan pengakuan capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, non formal, informal, dan/atau pengalaman kerja. Nantinya, keluaran program ini menjadi dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dengan dilakukan penyetaraan nilai sesuai standar kualifikasi.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor I Unibos, Prof. Dr. Haeruddin Saleh, S.E., M.Si., Wakil Rektor II Unibos, Prof. Dr. Ir. Zulkifli Maulana, M.P. dan Analis Pelaksanaan Akademik dan Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Muh. Tahir Hamza S.T., M.M.
Pada kesempatannya, Tahir menyampaikan setiap program studi harus merekomendasikan tim penilai untuk program RPL masing-masing. Hal ini ditanggungjawabi langsung oleh Ketua Program Studi.
“Karena terdapat mekanisme dan pasti berpengaruh ke penilaian. Yang penting di peraturan akademik sudah dijelaskan, baik di S1 maupun di S2 jumlah SKS-nya sudah ditentukan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, prodi juga membuat Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang bahkan disarankan akan diisi oleh mahasiswa. Setelah itu, dilakukan pengisian Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) yang dijadikan sebagai panduan.
“CPMK itu harus ada portofolionya sebagai bukti penilaian dan ada asesmen lanjutan. Tinggal itu mungkin yang diperbarui,” pungkasnya.