Fakultas Hukum (FH) Universitas Bosowa (Unibos) bersama Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum. Kegiatan diadakan di Desa Panyangkalang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, Jumat (14/02/2025).
Adapun tema yang diangkat adalah “Pernikahan Dini dalam Perspektif Hukum dan Dampaknya Terhadap Masyarakat”. Kegiatan ini merupakan implementasi Memorandum of Agreement (MoA) FH Unibos dengan FH UHT dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Penyuluhan ini dihadiri oleh Dekan FH Unibos, Dr. Yulia Hasan, SH., MH., Dekan FH Universitas Hang Tuah, Kolonel Laut (Purn) Dr. Budi Pramono, S.H., M.H., Ketua Prodi Ilmu Hukum Unibos, Dr. Zulkifli Makkawaru, SH., MH., Sekretaris Prodi, Muhammad Halwan, SH., M.H. beserta para dosen dan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unibos.
Hadir sebagai narasumber, Dr. Hj. Kamsilaniah, S.H., M.H. yang mengkaji Undang-Undang (UU) perkawinan sebagai dasar perkawinan Indonesia dan Dr. Abdurifai, S.H., M.H. dari sisi pidana perkawinan di bawah umur.
Dalam wawancaranya, Yulia mengatakan alasan pemilihan Desa Panyangkalang sebagai lokasi kegiatan. Berdasarkan informasi, di desa ini terjadi banyak kasus pernikahan dibawah umur.
“Hal ini tentu bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. Untuk mencapai Indonesia Emas tahun 2045, diharapkan generasi muda menjadi pemimpin yang cerdas dan berdaya saing,” ujarnya.
Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dari FH untuk memberikan edukasi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat. Penyuluhan ini juga melibatkan mahasiswa, jadi tidak hanya belajar di kampus tetapi melihat kenyataan dan mencari solusi untuk masalah yang mereka hadapi.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penyuluhan ini ialah tidak ada lagi pernikahan dibawah umur di Desa Panyangkalang. Melalui kegiatan ini, pemerintah setempat dan tokoh masyarakat penting untuk melakukan pendampingan kepada anak dengan menyediakan kegiatan edukasi.
“Kami sebagai dosen juga bisa menjadi wadah pelaporan untuk kemudian diteruskan kepada instansi terkait. Hal ini untuk memberikan perhatian lebih kepada anak di Desa Panyangkalang,” tuturnya.