Melihat perkembangan Tax Amnesty, Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HIMAKSI) Universitas Bosowa menyelenggarakan seminar, Rabu (29/09).
Seminar yang diadakan di Gedung Lestari 45 ini menghadirkan 300 peserta dari seluruh Ketua Himpunan dan Mahasiswa se-Kota Makassar yang mewakili. Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi Unibos Dr. A. Arifuddin Manne yang juga memberikan sambutannya tentang pelaksanaan kegiatan ini yang memang cukup membawa manfaat untuk memberi pengetahuan mengenai peraturan pajak yang baru.
Acara yang mengangkat tema “Implementasi dan Optimalisasi Tax Amnesty” ini menghadirkan perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Makassar, Konsultan Pajak dari Akuntan Publik Usman dan Rekan, perwakilan akademisi, dan Koordinator Wilayah X ISMEI.
Dalam pembahasannya, seminar ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada publik mengenai baik buruknya pelaksanaan Tax Amnesty. Menurut Ahmad Dahlan selaku konsultan pajak juga melihat perkembangan sistem pajak di Indonesia masih sangat kurang dalam hal kepatuhan pelaksanaannya.
Hal ini juga seperti yang diungkapkan oleh Firman Menne sebagai perwakilan akademisi dalam seminar tersebut. “Jika dilihat memang pengolahan sistem perpajakan di Indonesia masih kurang tegas dan cenderung menimbulkan ketidakadilan dalam dunia perpajakan. Sehingga dari hal itu akan memicu menyorotnya perkembangan pembangunan. Namun jika dilihat kembali, pemerintah memang perlu ini untuk tetap mendapatkan dana APBN”, ungkap Firman Manne.
Pemberlakuan pajak ini menurut Farid selaku perwakilan dari KPP Makassar juga memandang Tax Amnesty ini sekiraya memberi hal baik dalam pelaksanaannya. “Sekiranya dengan adanya pelaksanaan Tax Amnesty ini, dana negara yang ada di luar dapat dikembalikan lagi ke Indonesia untuk dapat meningkatkan pembangunan daerah di Indonesia”, tutur Farid.
Menurut Akbar selaku Korwil X ISMEI juga mengungkapkan bahwa pemberlakuan Tax Amnesty dan kebijakannya untuk kebebasan wajib pajak perlu dilaksanakan dengan baik agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.