Fakultas Hukum Universitas Bosowa bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pusat menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan pertama, Minggu (10/3). PKPA ini telah digelar sejak bulan Maret yang lalu. 10 Maret ini merupakan hari terakhir pelaksanaan PKPA angkatan pertama di Unibos.
Tujuan kegiatan ini adalah mempersiapkan calon-calon Advokat yang profesional, mandiri, dan beretika. Metode pengajaran yang diterapkan merupakan metode bedah kasus dan diskusi. Metode ini diterapkan karena mayoritas materi yang disampaikan merupakan materi praktis. Panitia menegaskan hal ini karena para peserta yang mengikuti pendidikan ini adalah alumni fakultas hukum yang telah mengetahui tentang teori-teori ilmu hukum selama berada di bangku kuliah.
Pemateri yang hadir terdiri dari Advokat senior Peradi baik dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi maupun Dewan pengurus Cabang (DPC) Peradi Makassar, serta akademisi ilmu Hukum yang berkualitas. SPemateri yang hadir seperti, H. Shalih Mangata Sitompul yang merupakan wakil dari DPN Peradi, H. Jamil Misbach Ketua DPC Peradi Makassar, H. Tajuddin Rachman Advokat Senior, dan Prof. Anwar Borahima, prof. Ahmadi Miru Guru besar Universitas Hasanuddin, serta Prof Marwan Mas, Prof. Arfah Pattenreng yang juga merupakan Guru Besar Unibos.
H. Hamzah Taba yang merupakan ketua panitia PKPA ini mengungkapkan bahwa para pemateri yang dihadirkan dalam PKPA ini mayoritas merupakan praktisi yang selain merupakan Advokat juga memiliki rekam jejak yang baik. \”Hal ini kami lakukan karena kami memahami betul bahwa apa yang kami lakukan hari ini adalah langkah awal untuk mencetak advokat-advokat unggul nantinya,\” ungkapnya. Hamzah Taba, Dosen FH Unibos yang juga merupakan seorang Advokat ini mengungkapkan bahwa kualitas tetap yang nomor satu yang mereka perhitungkan.
PKPA diikuti oleh 40 orang yang merupakan alumni Fakultas Hukum dari berbagai Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta di Makassar. Ruslan Renggong, Dekan FH Unibos mengungkapkan bahwa mayoritas peserta merupakan alumni Unibos. \”Hal ini kami lakukan sebagai bukti tangung jawab besar kami kepada alumni kami,\” ungkapnya. Dekan FH Unibos ini menegaskan bahwa FH Unibos mempunyai tanggung jawab besar untuk memberikan wadah bagi para alumninya untuk hadir menjadi advokat-advokat yang unggul nantinya.
Dalam PKPA ini diberikan 29 materi, seperti Etika Profesi Advokat, Beracara di Sidang Perkara Pidana, Perdata, PTUN, agama. Selain itu juga disampaikan pula materi tentang Beracara di Mahkamah Konstitusi, Sengketa Perburuhan, Menyusun Argumentasi Hukum, dll. (Humas Unibos)