• Mainsite
  • Fakultas
    • Teknik
    • Kedokteran
    • Ekonomi & Bisnis
    • Psikologi
    • Hukum
    • Pertanian
    • Sospol
    • FIPS
  • Informasi
    • Pengumuman
    • Kalender Akademik
  • Home
  • Education Talk
  • Trending
  • Kategori
No Result
View All Result
News Unibos
No Result
View All Result
Home Press Release

WR III Unibos Raih Gelar Doktor Perlindungan Konsumen

humas by humas
22 March 2016
in Press Release
0
549
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Rektor III Universitas Bosowa (Unibos), Abd Haris Hamid meraih gelar Doktor dalam bidang Perlindungan Konsumen, pada sidang promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Senin (21/3).

Related Posts

LEWAT PROGRAM BIPA UNIBOS MANTAPKAN INTERNASIONALISASI KAMPUS BERBASIS BAHASA DAN BUDAYA

YUDISIUM DAN PENGAMBILAN JANJI SARJANA KEDOKTERAN UNIBOS TEGASKAN KOMITMEN CETAK LULUSAN BERKUALITAS

UNIVERSITAS BOSOWA DAN UNIVERSITAS SEMBILANBELAS NOVEMBER KOLAKA SIAPKAN KERJA SAMA STRATEGIS UNTUK PERKUAT TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI

UNIBOS PERKUAT PERAN DALAM PEMBERDAYAAN UMKM MELALUI PELATIHAN PENGURUSAN HALAL DAN BUSINESS MODEL CANVAS (BMC)

Mengangkat disertasi dengan judul Pengawasan Terhadap Perlaku Usaha Dalam Menghasilkan Produk Berkualitas dan Implikasinya bagi Konsumen, Abd. Haris berhasil meraih nilai Sangat Memuaskan dengan IPK 3.81.

Menyoal konsumen, lebih dari setengah abad setelah kemerdekaan Indonesia, sistem perekenomian nasional masih menempatkan posisi konsumen pada keadaan yang memprihatinkan. Hal inilah yang dijabarkan oleh Abd. Haris Hamid dalam disertasinya. Menurutnya, keadaan ini disebabkan oleh perundang-undangan nasional yang ada hanya mengakui tiga pelaku utama atau subjek dalam perekenomian nasional, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Koperasi, dan Perusahaan Swasta.

“Bila hanya ada tiga pelaku utama yang dapat disebut sebagai subjek, maka besar kemungkinan posisi konsumen hanyalah sebagai objek atau bahkan memang konsumen bukanlah komunitas yang mendapatkan ruang prioritas,” tutur WR III Unibos ini.

Terlebih saat pemerintahan orde baru, Abd. Haris mengungkapkan bahwa kecenderungan-kecenderungan praktik berusaha dari pelaku usaha adalah mengabaikan hak-hak konsumen serta memanfaatkan kelemahan konsumen tanpa harus mendapatkan sanksi hukum. “Pelaku usaha memiliki kebebasan memproduksi atau menghasilkan produk tanpa harus mengikuti standar yang berlaku, terlebih untuk memberikan ganti rugi atas apa yang dialami konsumen terkait produk-produk yang telah dibelinya,” tuturnya.

Sidang Promosi Doktor ini dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Farida Patintingi. Hadir sebagai Promotor adalah Prof. Dr. Ahmadi Miru SH MH, dan Dr. Nurfaidah Said serta Oky Deviany Burhamzah selaku Ko-Promotor I dan Ko-Promotor II. Selain itu, promosi doktor ini juga dihadiri oleh Rektor Unibos dan jajarannya beserta civitas akademika Unibos lainnya.

Penelitian yang dilakukan oleh Wakil Rektor III Unibos ini bertujuan untuk mendeskripsikan ketentuan pengaturan pengawasan pelaku usaha oleh pemerintah, masyarakat, dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat. Selain itu, juga untuk mendeskripsikan implementasi pengawasan pelaku usaha oleh lembaga/institusi yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, dan bentuk penerapan sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menghasilkan produk berkualitas.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan ini, ditemukan hasil bahwa pengaturan pengawasan terhadap pelaku usaha dalam menghasilkan produk berkualitas secara umum sudah cukup memadai. Selain itu, pengawasan yang dilakukan oleh tiga pilar komponen pengawasan, yakni pemerintahan, masyarakat, dan LPKSM terhadap pelaku usaha, belumlah optimal sebagaimana yang diharapkan. Dan, bentuk sanksi yang diterapkan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang perlindungan konsumen adalah sanksi administratif, sanksi pidana, dan sanksi perdata. “Namun hari ini, sanksi yang dominan diberikan adalah sanksi administratif,” tutupnya. (Humas Unibos)

Popular Posts

Berita Universitas

LEWAT PROGRAM BIPA UNIBOS MANTAPKAN INTERNASIONALISASI KAMPUS BERBASIS BAHASA DAN BUDAYA

by humas
28 August 2025
0

Makassar, Agustus 2025 – Universitas Bosowa (Unibos) semakin menegaskan langkahnya dalam memperluas reputasi global melalui peluncuran Program BIPA (Bahasa Indonesia...

Read more

LEWAT PROGRAM BIPA UNIBOS MANTAPKAN INTERNASIONALISASI KAMPUS BERBASIS BAHASA DAN BUDAYA

PRODI HUBUNGAN INTERNASIONAL UNIBOS FASILITASI DIALOG LINTAS AGAMA UNTUK DUKUNG HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL MELALUI WORKSHOP ON HUMANITARIAN ACTION STUDIES

UNIVERSITAS BOSOWA GELAR YUDISIUM DAN PENGAMBILAN SUMPAH DOKTER, TEGASKAN KOMITMEN CETAK DOKTER BERINTEGRITAS DAN HUMANIS

YUDISIUM DAN PENGAMBILAN JANJI SARJANA KEDOKTERAN UNIBOS TEGASKAN KOMITMEN CETAK LULUSAN BERKUALITAS

MENUJU ERA RISET ENERGI BARU, UNIBOS DAN UNIVERSITAS HALU OLEO MATANGKAN KERJA SAMA DI BIDANG PERTAMBANGAN DAN GEOLOGI

UNIVERSITAS BOSOWA DAN UNIVERSITAS SEMBILANBELAS NOVEMBER KOLAKA SIAPKAN KERJA SAMA STRATEGIS UNTUK PERKUAT TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI

Load More

[mc4wp_form id="6484"]


Popular Posts

UNIBOS RESMI BUKA FAKULTAS PERTAMBANGAN DAN KEBUMIAN, ADA DUA PRODI YANG BERGABUNG

by humas
20 February 2025
0

REKTOR LANTIK 16 PEJABAT STRUKTURAL 2025-2026 LINGKUP UNIBOS DAN POLTEKBOS

by humas
20 February 2025
0

Universitas Bosowa Raih Akreditasi B

by humas
6 July 2015
0

News Unibos

Menyajikan berita terkini dan informasi Universitas Bosowa © Copyright

© 2024 News Universitas Bosowa - Press Release by Bosowa Education.

  • Event
  • Kebijakan Privasi

No Result
View All Result
  • Home
  • Education Talk
  • Trending
  • Kategori

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.