Dra. Hj Juharni, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Bosowa meraih gelar doktornya dalam bidang Administrasi Publik di Universitas Negeri Makassar, Rabu (16/3).
Disertasi dengan judul “Keefektifan Peran Ombudsman Kota Makassar” dipresentasikan di hadapan Prof. Dr. H. Rahmat M.Si sebagai Promotor, Prof. Dr. Haedar Akib, M.Si dan Prof. Dr. H. Heri Tahir, SH MH sebagai Co-Promotor . Presentasi ini juga turut dihadiri oleh Prof. Aswanto selaku Ketua Ombudsman pertama di Makassar, Prof. Saleh Pallu sebagai Rektor Universitas Bosowa (Unibos), dan seluruh civitas akademika Unibos.
“Pencapaian gelar doktor oleh dosen Universitas Bosowa merupakan bentuk dorongan dan dukungan Universitas Bosowa agar terus meningkatkan kualitas SDM pengajarnya,” tegas Rektor Unibos. Prof. Saleh mengungkapkan bahwa kualitas SDM pengajar akan sangat menentukan bagaimana kualitas output dari Unibos nantinya. Semenjak alih kelola dari Yayasan Andi Sose ke Yayasan Aksa Mahmud, perbaikan SDM pengajar juga menjadi target prioritas Universitas Bosowa.
Juharni berhasil meraih gelar doktor dengan predikat Sangat Memuaskan dan IPK 3.81, didampingi oleh suami Dr. Guntur Karnaeni M.Si menerima hasil ujian yang diserahkan langsung oleh Ketua Sidang. “Salah satu tujuan dari reformasi Indonesia adalah terciptanya sistem pemerintahan yang terbuka dengan harapan bahwa nantinya akan tercipta tata pemerintahan yang bersih dan baik,” ungkap Juharni di awal presentasinya. Hal inilah yang dijabarkan oleh Juharni dalam penelitiannya, bahwa salah satu indikator terciptanya pemerintahan yang baik adalah keberadaan ombudsman. Di Makassar sendiri, Ombudsman resmi beroperasi pada Januari 2009 yang diketuai oleh Prof. Aswanto, akademisi dari Universitas Hasanuddin yang saat ini juga tengah menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi RI.
Penelitian yang dilakukan ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan keefektifan peran ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dan menjelaskannya secara rasional dan obyektif berdasarkan pada data dan fakta. Dalam mencapai tujuan ini, penelitian ini kemudian berfokus pada strategi, tata kelola, dan mekanisme kerja ombudsman, dan peran Ombudsman dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, serta Faktor determinan terhadap peran ombudsman kota Makassar.
Berdasarkan penelitian ini, ditemukan bahwa strategi, mekanisme, tata cara pemeriksaan dan penyelesaian laporan atau pengaduan atas pelayanan publik dan bisnis beretika dalam menjalankan peran Ombudsman sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik telah dilaksanakan cukup efektif. Selain itu, Ombudsman dalam menjalankan perannya sebagai lembaga indepeden pengawasan pelayanan publik di Kota Makassar telah berjalan cukup efektif. (Humas Unibos)