Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa menggelar dialog publik dengan tema “Perlindungan Hak-hak Konstitusi Anak Dalam Mengawal Generasi Masa Depan Bangsa”, Rabu (17/6). Bertempat di Auditorium Aksa Mahmud, Lantai 9, Gedung 2 Unibos, dialog umum ini menghadirkan Yusran Sofyan SE S.Kom (Wakil ketua DPRD provinsi Sulawesi Selatan) dan Hj. Siti Zubaidah SH., MH (Ketua Prodi Fakultas Hukum Unibos) sebagai pembicara.
Anak dan segala problematikanya selalu menarik untuk diperbincangkan. Melalui kegiatan ini Hj. Siti Zubaidah SH., MH mengungkapkan banyak kasus-kasus yang menjadikan anak-anak sebagai korban. Termasuk, banyak pelanggaran terhadap anak yang justruBerdasarkan data dan pengalaman pribadi, banyak situasi anak yang tidak bisa dipandang sebelah mata. “Instrumen Internasional tentang Hak anak sudah jelas, berbagai regulasi di Indonesia pun telah dirumuskan. Namun kembali lagi, bahwa kita semua punya andil yang besar untuk melindung anak-anak,” ungkapnya. Pemerintah dan masyarakat seyogyanya menyadari perannya yang begitu besar dalam merancang masa depan yang cerah melalui tangan anak-anak.
Sebagai wakil rakyat, Yusran Sofyan SE S.Kom mengungkapkan bahwa berbagai permasalahan telah banyak ditemukan dan dilaporkan oleh masyarakat, termasuk juga diskriminasi dan berbagai masalah yang menjadikan anak-anak sebagai korban. DPRD menjalankan fungsinya dalam hal legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam hal ini.
Dialog umum ini juga dirangkaikan dengan pembentukan Study Club Bosowa Royal Justice. Klub belajar ini merupakan klub yang dibentuk untuk mahasiswa hukum dalam memperdalam ilmunya, belajar lebih banyak tentang teori dan praktik hukum di luar kelas, mengawal isu, dan berbagai pengembangan diri seusuai dengan keilmuannya. Bosowa Royal Justice dinahkodai oleh Ardiansyah Arsyad, mahasiswa Fakultas Hukum angakatan 2012.
Hadir sebagai peserta dalam acara ini adalah dosen dan masiswa Fakultas Hukum. Wakil Rektor III Unibos, Abd. Haris Hamid, SH., MH mengungkapkan dukungannya terhadap terbentuknya klub belajar ini. “Keberadaanya Bosowa Royal Justice merupakan wujud dari segala teori dan perbincangan dari dalam kelas. Semoga organisasi ini tumbuh berkelanjutan dengan tetap bersinergi dengan lembaga kampus yang lain,” harapnya. (Humas-Unibos)