Kini bertambah lagi media pembelajaran mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Bosowa (Unibos) dengan hadirnya Tax Center yang diresmikan langsung Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, Jumat (17/11).
Peresmian yang dilakukan langsung di Ruang Tax Center Lantai 4 Gedung I Unibos ini sebelumnya dilakukan dengan sosialisasi maksud dan tujuan pendirian Tax Center Unibos oleh Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara di Ruang Senat Lantai 9 Gedung I Unibos.
Dengan dihadiri puluhan mahasiswa, Dosen dan Dekan Fakultas Ekonomi Unibos, kegiatan ini juga turut disaksikan Wakil Rektor II Unibos, Dr. Hj. Hadijah yang juga membuka acara peresmian Tax Center tersebut.
Eka Sila Khusna Jaya dalam kesempatan ini mengungkapkan jika Tax Center didirikan di Perguruan Tinggi memang karena universitas memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa sebagai calon ekonom bangsa terkait bagaimana fungsi dan peranan pajak dalam membangun kesejahteraan masyarakat. “Pajak itu termasuk salah satu faktor penentu perkembangan sebuah negara. Dimana pajak memiliki peran dalam keberlangsungan penggunaan anggaran negara. Sehingga melalui Tax Center ini kita dapat mengedukasi dosen dan mahasiswa tentang pemenuhan wajib pajak yang seharusnya dijalankan”, ungkap Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara.
“Tax Center ini juga sekiranya dapat menjadi wadah pusat informasi pendidikan, pelatihan dan pengkajian perpajakan. Berharap semoga perguruan tinggi bisa menjadi central dan pusat peran didalam mengupayakan yang signifikan terkait kesadaran dan kepedulian dalam pelaksanaan wajib pajak”, tambahnya.
Peresmian Tax Center yang dilakukan di Unibos ini merupakan Tax Center ke 12. Termasuk yang didirikan di Mamuju, Toraja, Pare-Pare dan sembilan Tax Center lainnya yang tersebar di Kota Makassar.
Wakil Rektor II Unibos juga mengatakan jika peresmian Tax Center ini dapat menjadi wadah dan media yang bermanfaat untuk mahasiswa sebagai laboratorium untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengembangan ilmu dalam bidang perpajakan. “Tax Center ini akan menjadi tempat yang sangat tepat untuk meningkatkan kemampuan SDM dalam bidang perpajakan. Sebab kita ketahui jika negara yang maju dan berkembang itu juga dipengaruhi dari proses pengolahan pajak. Dengan demikian ilmu pengetahuan terkait pajak yang dilakukan di Tax Center ini kedepannya dapat diedukasikan juga kepada masyarakat”, kata Dr. Hj. Hadijah.
Peresmian Tax Center ini merupakan perwujdan MoU Unibos dan Kantor Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara yang kerjasamanya mulai dilakukan pada bulan April 2017 lalu.