Mengusung tema Peningkatan Peran Perguruan Tinggi Dalam Mewujudkan Desa yang Mandiri, Maju dan Sejahtera Sesuai UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, Universitas Bosowa (Unibos) kembali menggelar Seminar Nasional di Balai Sidang 45 Makassar, Kamis (19/10).
Seminar yang diadakan Unibos ini diikuti 300 mahasiswa dengan menghadirkan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Nata Irawan,SH.,M.Si, Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi Prof. A. Nirtianingsih, Pakar Sosiologi Universitas Hasanuddin Prof. Armin Arsyad, Ketua Umum Asosiasi Hukum Adat Dr. Ismail Rumadhan dan Guru Besar Universitas Bosowa Prof. Marwan Mas.
Dengan mengangkat pembahasan terkait pembangunan desa, kegiatan yang dipandu Prof. Husain Hamka salah satu Guru Besar Unibos yang juga bergerak dibidang sosiologi ini para pemateri memberikan pemahaman tentang hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa khususnya menuju kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Menurutnya, “Konsep pembangunan desa itu diawali dengan implementasi UU desa khususnya peningkatan kapasitas aparatur desa dan penyelenggaraan yang akuntabilitas. Rata-rata perangkat desa saat ini masyarakatnya memiliki tingkat pendidikan hanya hingga SLTA sehingga diperlukan permberdayan masyarakat melalui pembinaan khusus agar terjadi kesatuan pemahaman dalam proses pembangunan. Tentunya hal ini akan ditunjang sesuai dengan anggaran yang diberikan kepada masing-masing pemerintah desa”, ungkap Nata Irawan,SH.,MH.
Selanjutnya Koordinator Kopertis Wil.IX Sulawesi pun menerangkan beberapa fungsi perguruan tinggi dalam mewujudkan pengembangan desa. “Kita memiliki 74.910 desa se-Indonesia. Tetapi 8.090 desa diantaranya itu adalah daerah pesisir. Berbagai permasalahan pembangunan pun terjadi didaerah itu. Sehingga perguruan tinggi berperan mengatasi permasalahan-permasalahan itu. Termasuk menjadi wadah pembelajaran masyarakat, wadah pendidikan untuk pembangunan, sebagai pusat pengembangan iptek dan juga menjadi pusat peradaban bangsa”, tutur Prof. Nirtianingsih.
Selanjutnya Guru Besar Unibos menambahkan jika ingin memajukan sebuah desa, maka perangkat desa harus betul-betul paham dalam proses perancangan anggara. Sehingga tidak ada kerugian dalam implementasi uang negara juga terhindar dari penyelewengan, kata Prof. Marwan Mas.
Hal ini turut diutarakan Guru Besar Unhas bahwasanya butuh kecerdasan untuk melihat potensi yang dimiliki sebuah desa sebelum dilakukan pembangunan sehingga pembangunan yang dilakukan pun sesuai kebutuhan masyarakat. Sebaiknya dana tidak hanya digunakan dalam pembangunan infrastruktur tetapi juga dalam pengembangan produksi masyarakat menuju sejahtera, tutur Prof. Armin Arsyad.
Sebelum seminar dilakukan, Rektor Unibos Prof. Saleh Pallu yang hadirpun melakukan penandatanganan MoU bersama Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemnterian Dalam Negeri yang diwakili Nata Irawan,SH.,M.H. Kerjasama yang dilakukan ini tiada lain untuk menunjang pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.