Staf Fakultas dan Kepala Tata Usaha masing-masing Fakultas Universitas Bosowa (Unibos) mengikuti pelatihan pengoperasian Feeder Dikti, Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI). Pelatihan PD-DIKTI ini diberikan oleh Ali Isra, S.Kom., M.M, Boy Apriansyah, A.Md. Kom, dan Baim, SE S.Kom selaku perwakilan Kopertis Wilayah IX Makassar, di Ruang Rapat Senat, Gedung 1, Lantai 9, Unibos, Selasa (30/6).
PD-DIKTI merupakan feeder yang baru diberlakukan di tahun 2015 setelah metode pelaporan data melalui FTP resmi ditutup pada tanggal 2 Mei 2015. PD-DIKTI ini menjadi feeder pengumpulan data penyelenggaraan Pendidikan Tinggi seluruh Perguruan Tinggi yang terintegrasi secara nasional. Sehingga, PD-DIKTI menjadi salah satu instrument pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Dalam pasal 56 ayat 2 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa Pangkalan Data Pendidikan Tinggi berfungsi sebagai sumber informasi bagi Lembaga akreditasi untuk melakukan akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Selain itu juga memberi fungsi bagi pemerintah, untuk melakukan pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Disamping itu, melalui PD-DIKTI ini masyarakat mampu mengetahui kinerja Program Studi dan Perguruan Tinggi.
Metode pemasukan data dosen, mahasiswa dan kelembagaan ini dijadwalkan dilaksanakan setiap awal dan akhir semester. Dr. Sukmawati SE. M.Si selaku Wakil Rektor I Unibos mengungkapkan bahwa pelatihan ini digelar di Unibos untuk mempersiapkan tenaga-tenaga operator yang mumpuni di tingkat fakultas. Sebelum divalidasi di tingkat Universitas, pelaporan seluruh data telah diambil alih tim khusus di tingkat Fakultas.
“Salah satu syarat universitas dikatakan memiliki pengelolaan data akademik dan kelembagaan yang baik adalah seluruh proses pengarsipan yang berkenaan dengan kedua hal tersebut dilakukan secara online dan tersimpan di PD-Dikti,” Ungkapnya. Diakui Sukmawati bahwa seluruh upaya yang dilakukan ini juga adalah untuk mendukung program pemerintah dalam meminimalisir seluruh proses-proses akademik yang tidak berada pada jalurnya, termasuk peredaran ijazah palsu. (Humas Unibos)