Melirik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan termasuk mata kuliah wajib nasional pada awal semester perkuliahan, Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos) menggelar workshop khusus untuk mengkualifikasi dosen yang mampu menjadi pengampuh mata kuliah tersebut, Selasa (07/02).
Workshop yang diadakan di Aula Fakultas Hukum Unibos Lantai 5 Gedung I ini dikoordinir langsung oleh Ketua Program Studi (KPS) Hukum Unibos, Hj.Siti Zubaidah,SH.,MH. Selaku KPS Hukum Unibos, ia menuturkan jika workshop ini memang wajib dilaksanakan mengacu pada aturan secara nasional dari pusat untuk melihat kualitas Sumber Daya Manusia sesuai standar yang akan membawakan mata kuliah tersebut.
“Kita memberikan workshop ini memang arahan dari pusat. Namun kami sebagai pelaksana memang melihat ini adalah hal yang sangat penting sebab yang patut kita tekankan bukan hanya bagaimana kita menyampaikan esensi mata kuliah tersebut kepada mahasiswa, tetapi juga bagaimana membuat mahasiswa dapat memahami kedudukannya dan hubungannya dengan negara. Termasuk dalam hal menjawab tantangan dan memberi partisipasi dalam memahami persoalan yang terjadi di negara saat ini”, ungkapnya.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Rektor I Unibos ini menghadirkan Kol.Inf.Sutikno Sulaiman selaku Staff Ahli Panglima Kodam VII Wirabuana sebagai pemateri. Dalam pemaparannya yang membawakan topik Ketahanan Nasional Dalam Era Globalisasi, Kol.Sutikno menyampaikan bagaimana peran dosen mampu mengajak mahasiswa untuk mewujudkan ketahanan nasional yang didukung dengan tindakan dari dosen dan mahasiswa itu sendiri.
“Ketahanan nasional itu ditentukan dari bagaimana cara kita berpikir dan bertindak terhadap negara kita. Sekarang sudah terlalu banyak hal yang mengobrak-abrik kesatuan bangsa dengan mengadu domba untuk memunculkan paham tertentu. Semestinya sebagai mahasiswa, dosen dan warga negara Indonesia bisa memahami perang-perang yang tidak terlihat, seperti perang ideologi. Tanpa SDM yang baik dari Indonesia dan tanpa ketahanan nasional dalam diri, generasi penerus pun akan semakin mudah terprovokasi”, tegasnya.
Dalam pemaparan materi ini pun dijelaskan landasan pemberian workshop dilaksanakan. Selain untuk memberikan pemahaman dasar terkait mata kuliah tersebut, juga untuk memberikan pemahaman hak dan kewajiban pengajar dan mahasiswa dalam mentaati hukum di negara ini.