Upaya pencegahan kejahatan digital di kalangan pelajar kembali diperkuat melalui kegiatan sosialisasi bahaya judi online yang dilaksanakan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa pada Senin, 1 Desember 2025, di SMPN 42 Makassar. Kegiatan ini merupakan implementasi pembelajaran mata kuliah Hukum Pidana Anak dan Cyber Crime, sekaligus bentuk kepedulian Unibos dalam mendukung pendidikan karakter dan perlindungan anak di era digital.
Sosialisasi ini menghadirkan mahasiswa semester VII sebagai pemateri yang telah dibekali materi langsung oleh dosen pengampu, Dr. Siti Zubaidah, S.H., M.H. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini penting dilakukan karena bentuk kejahatan saat ini tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga dapat menjerat anak melalui permainan digital dengan sistem taruhan. Dr. Siti berperan sebagai penanggung jawab kegiatan, mulai dari mengurus izin sekolah, memeriksa materi presentasi, hingga memandu interaksi tanya jawab antara siswa dan mahasiswa.
Materi yang disampaikan mencakup pengertian judi online, berbagai bentuk permainan digital yang termasuk kategori judi, faktor penyebab anak terlibat dalam aktivitas tersebut, hingga dampak psikologis dan sosial akibat kecanduan. Penjelasan ini menjadi wawasan penting bagi siswa agar memahami bahwa game yang menggunakan top up dengan taruhan termasuk tindak pidana, dan memiliki konsekuensi hukum.
Siswa SMPN 42 Makassar menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, mulai dari contoh aplikasi game berisiko hingga bagaimana cara menghindari pengaruh negatif lingkungan digital. Antusiasme tersebut menjadi indikator penting bahwa edukasi semacam ini diperlukan dan relevan bagi pelajar di jenjang usia remaja.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Unibos berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum pidana anak dan cyber crime, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang memberi contoh dalam upaya pemberantasan judi online. Sementara itu, bagi para siswa, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk lebih bijak menggunakan gawai serta fokus pada prestasi akademik tanpa terpengaruh praktik permainan digital berisiko. Universitas Bosowa menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi pada literasi hukum dan perlindungan anak melalui kegiatan edukatif yang bermanfaat bagi masyarakat.