Fakultas Hukum Universitas Bosowa melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Jumat, 24 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh program tridarma perguruan tinggi berjalan sesuai dengan standar mutu universitas, sekaligus memperkuat kesiapan fakultas dalam menghadapi proses akreditasi.
Salah satu dosen Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Dr. Siti Zubaidah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa audit ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan kegiatan akademik dan administrasi agar berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan. “Tujuan utama audit internal adalah memastikan program tridarma fakultas hukum berjalan sesuai dengan rencana, sekaligus menjadi sarana evaluasi diri bagi fakultas,” ujarnya.
Pelaksanaan audit melibatkan dua auditor dari Unit Penjaminan Mutu Universitas Bosowa dan tim auditee Fakultas Hukum yang terdiri atas dekan, wakil dekan, ketua program studi, dosen muda, kepala tata usaha, serta tenaga kependidikan. Proses audit berlangsung melalui beberapa tahapan, mulai dari penetapan waktu, persiapan dokumen pendukung, pelaksanaan audit lapangan, hingga penyusunan laporan hasil audit oleh tim auditor.
Dalam prosesnya, tim audit menemukan beberapa aspek yang perlu diperhatikan, di antaranya penyempurnaan sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) serta optimalisasi prasarana perkuliahan. “Melalui hasil audit ini, kami dapat mengetahui area yang perlu ditingkatkan agar mutu akademik dan administrasi di Fakultas Hukum semakin optimal,” jelas Dr. Siti Zubaidah.
Ia menambahkan bahwa hasil audit ini akan menjadi dasar bagi fakultas untuk memperkuat sistem manajemen mutu dan meningkatkan kesiapan menuju akreditasi. “Harapan kami, fakultas hukum dapat mengoptimalkan mutu akademik, administrasi, serta sarana dan prasarana agar mampu mewujudkan peningkatan kualitas secara berkelanjutan,” pungkasnya.