Universitas Bosowa (Unibos) kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat peran akademis dan sosialnya di kancah internasional dengan menyelenggarakan Workshop on Humanitarian Action Studies yang bertema “Exploring Religious Principles to Reduce Suffering During Armed Conflict and Enhance Respect for International Humanitarian Law”. Acara yang berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Ruang Rapat Senat Lantai 9, Gedung I, ini bertujuan untuk membuka ruang dialog lintas agama, budaya, dan perspektif hukum dalam konteks perang dan kemanusiaan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Prodi Hubungan Internasional Unibos, yang berkomitmen untuk memperdalam pemahaman mengenai penerapan hukum humaniter internasional melalui diskusi interdisipliner yang melibatkan berbagai perspektif.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari latar belakang yang beragam. Di antaranya Dr. M. Taufan B., S.H., M.Ag., M.H. yang merupakan dosen UIN Datokarama Palu dan mantan Direktur IMMIM Makassar. Hadir pula Agussalim Burhanuddin, S.IP., MIRAP., dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Hasanuddin dan perwakilan dari Center for Peace, Conflict, and Democracy. Dari unsur pemuka agama, hadir Pendeta Dr. John C. Simon, M.Th., M.Hum., dosen Sekolah Tinggi Filsafat Teologia INTIM Makassar. Sementara dari lembaga internasional, Novriantoni Kaharuddin, Lc., M.Si., selaku Manajer Program Global Affairs dari ICRC Jakarta, juga turut hadir sebagai pembicara. Acara ini dipandu oleh Ayu Kartika J. T., S.IP., M.A. sebagai moderator.
Kegiatan ini dibuka oleh Muhammad Ashari, S.IP., M.A., Kepala Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Unibos, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjadikan prinsip keagamaan sebagai celah strategis untuk memperkuat penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, terutama dalam konteks konflik bersenjata.
“Bagi kami, ini adalah isu baru. Studi tentang kemanusiaan menjadi salah satu topik utama kami. Tapi untuk mengembangkannya lebih jauh tentu kami butuh banyak diskusi. Saya berharap pada kesempatan hari ini kita bisa bertemu banyak pikiran dan mengeksplorasi lebih banyak hal,” ujar Ashari.
Setelah itu, Novriantoni, dalam sambutan singkatnya menyampaikan bahwa kerja sama antara ICRC dan Unibos telah terjalin dalam berbagai kegiatan sebelumnya. Ia menilai bahwa studi aksi kemanusiaan yang dikembangkan oleh Unibos sangat relevan dengan kerja-kerja ICRC di lapangan.
“Saya senang sekali hari ini bisa kembali ke Universitas Bosowa setelah beberapa kali kita melakukan kerja sama dalam membincangkan hukum humaniter internasional. Studi aksi kemanusiaan ini sangat luas karena juga menyentuh aspek bantuan kemanusiaan dan filantropi,” ujarnya.
Moderator dalam pengantarnya menekankan bahwa tema yang diangkat lahir dari kesadaran bahwa konflik bersenjata tidak hanya menimbulkan dampak politik dan militer, tetapi juga penderitaan kemanusiaan yang mendalam. Meskipun hukum humaniter internasional telah diakui secara global, implementasinya masih menghadapi tantangan besar.
“Diskusi hari ini diharapkan menjadi ruang dialog lintas agama, budaya, dan perspektif hukum untuk menggali hubungan antara prinsip keagamaan dan hukum humaniter internasional,” jelasnya.
Selama sesi panel, para narasumber menyampaikan pemaparan dari berbagai perspektif. Diskusi berlangsung interaktif dengan audiens. Para peserta diajak untuk melihat bagaimana nilai-nilai agama dapat menjadi dasar moral dalam membangun penghormatan terhadap aturan-aturan perang yang adil dan beradab.
Menjelang penutupan acara, moderator menyimpulkan bahwa diskusi telah membuka banyak gagasan tentang bagaimana prinsip keagamaan bisa menjadi common ground dalam merespons krisis kemanusiaan. Ia juga menyoroti pentingnya membangun narasi tandingan terhadap pemahaman agama yang keliru.
Workshop ini menegaskan peran Universitas Bosowa sebagai ruang dialog terbuka, inklusif, dan progresif dalam menjawab isu-isu kemanusiaan global. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa Unibos tidak hanya membentuk lulusan yang kompeten secara akademik, tetapi juga peduli pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan internasional.