Program studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Bosowa (Unibos) menggelar Guest Lecture Glocalia: Contemporary Issues Vol. 1. Kegiatan dilaksanakan di Pusat Studi Desentralisasi, Gedung 1 Lantai 2 Unibos, (16/06).
Kuliah tamu ini membahas mengenai Dilema Desentralisasi: Mengurai Kerusakan Ekologis dalam Pusaran Kepentingan Hubungan Pusat-Daerah. Hadir sebagai narasumber Manager Program Pusat Kajian Desentralisasi & Kerjasama Global Unibos, Radhitya Erlangga, S.IP., M.Si dan Juru Kampanye Trend Asia, Ady Anugrah Pratama.
Dalam pemaparannya, Ady menyoroti isu hilirisasi sebagai salah satu kebijakan utama pemerintah yang saat ini diutamakan dan menjadi prioritas nasional. Menurutnya, hilirisasi merupakan amanat undang-undang yang bertujuan meningkatkan nilai tambah ekonomi dari sumber daya alam Indonesia.
“Hilirisasi itu sebenarnya punya alasan hukum dan ekonomi. Salah satunya, karena bahan mentah kalau langsung diekspor, harganya jauh lebih murah dibanding jika sudah diolah. Dengan hilirisasi, nilai jual komoditas bisa lebih tinggi,” ujar Ady.
Ia menambahkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia. Ady menyebut beberapa wilayah utama penghasil nikel seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah (terutama Morowali), Maluku Utara (Halmahera), hingga Papua Barat Daya (Raja Ampat) sebagai titik-titik utama lokasi tambang nikel di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Ady juga membahas dampak lingkungan dari kebijakan hilirisasi dan eksploitasi sumber daya. Ia menekankan pentingnya pendekatan berkelanjutan dengan mempertimbangkan tiga aspek utama, yaitu people, planet, dan profit.
“Selama ini yang lebih diutamakan adalah profit-nya. Padahal yang dikorbankan itu justru manusia dan lingkungannya,” kata Ady. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan kebijakan harus melihat secara utuh bagaimana kualitas hidup masyarakat terdampak serta keseimbangan ekologis.
Ady menutup paparannya dengan imbauan agar para pemangku kebijakan dan pelaku industri tidak hanya melihat keuntungan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup dalam setiap langkah kebijakan.