Program Studi Ilmu Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bosowa (Unibos) menyelenggarakan Kuliah Umum dan Diseminasi Laporan Temuan KKR Aceh. Kegiatan ini berlangsung di di Ruang Rapat Senat Lt. 9 Gd. 1 Unibos, Kamis (8/5/2025).
Dalam rangka menyambut momentum 20 tahun perdamaian Aceh, prodi HI Unibos bekerja sama dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan Asia Justice and Rights (AJAR) mengadakan kegiatan ini.
Hadir dalam kegiatan Komisioner KKR Aceh 2022-2027, Bustami, S.Sos.I., M.Sos selaku narasumber yang hadir secara langsung di Universitas Bosowa. Indonesia Program Manager-Asia Justice and Rights (AJAR), Mulki Makmun dan Direktur Pusat Studi ASEAN Unibos, Muh. Fahmi B. Fauzi, M.Sc sebagai penanggap.
Turut hadir Ketua Program Studi Hubungan Internasional, Muh. Asy’ari S.IP, M.A. memberikan sambutan dan Dekan FISIP Unibos, Dr. Andi Burchanuddin, S.Sos., M.Si yang membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya, Asy’ari mengatakan studi konflik adalah satu topik penting yang harus dipelajari lebih jauh dalam Hubungan Internasional. Karena perdamaian Aceh adalah satu pengalaman bangsa Indonesia yang sangat penting.
“Sejarah pelanggaran HAM ini juga sekaligus sebagai upaya inisiatif perdamaian, baik di level nasional hingga internasional. Lalu kita belajar dari KKR Aceh, karena di HI kita sedikit banyak belajar tentang bagaimana upaya membangun transformasi konflik di masa-masa transisi demokrasi pasca rezim otoritarian,” ujarnya.
Komisioner KKR Aceh 2022-2027, Bustami menjelaskan maksud dari penamaan laporan “PEULARA DAMEE”. “Istilah tersebut berasal dari bahasa Aceh yang berarti “merawat perdamaian” jadi kami lebih ke memelihara perdamaian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia mengungkap visi dari KKR Aceh sebagai lembaga yang dibentuk sebagai bagian penting dari mandat perjanjian damai, untuk mengakhiri konflik bersenjata antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka pada 2005.
“Visi kita itu memperkuat perdamaian dengan mengungkapkan kebenaran terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat. Tentu perdamaian ini harus dirawat, bukan artinya mengungkap luka lama. Tapi masyarakat di Indonesia harus tahu bahwa mengungkapkan kebenaran ini adalah bagian yang memulihkan korban,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bosowa (Unibos) resmi mengadakan kerja sama dengan Asia Justice and Rights (AJAR).