BEM Fakultas Hukum (FH) Univerisitas Bosowa (Unibos) selenggarakan Bedah Buku Psikologi Hukum yang merupakan rangkaian dari implementasi MoA FH Unibos dan FH Universitas Hasanuddin yang dilaksanakan di Students’ Lounge Gedung 1, Kamis (14/11/2024).
Bedah buku ini mendiskusikan buku yang berjudul “Psikologi Hukum Bias Kognitif dan Disfungsi dalam Penegakan Hukum” dengan menghadirkan Hartono Tasir, S.H., M.H., selaku salah satu penulis buku yang juga merupakan Dosen FH Universitas Hasanuddin didampingi oleh Dosen FH Unibos, Prof. Dr. Ruslan Renggong, S.H., M.H., sebagai penanggap Bedah Buku.
Adapun kegiatan ini dibuka oleh sambutan Dekan FH Unibos, Dr. Yulia A Hasan, S.H., M.H., dalam menyambut pemateri serta mahasiswa Unibos yang menjadi peserta Bedah Buku kali ini.
Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi BEM FH Unibos sebagai penyelenggara kegiatan serta pemateri yang telah hadir pada kegiatan ini.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih pada pemateri yang telah hadir pada bedah buku hari ini dan juga apresiasi pada BEM FH Unibos yang kini hadir dengan program-program pengabdian yang berkualitas dan sudah sangat meningkat dari periode-periode sebelumnya. Semoga hal ini bisa terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau juga menuturkan harapannya agar mahasiswa sebagai peserta dalam Bedah buku ini bisa benar benar menyimak dan belajar melalui topik yang akan didiskusikan setelah ini, karena hal ini sangat relevan dengan mata kuliah di Prodi Ilmu Hukum.
“Kami berharap melalui kegiatan ini anak anakku sekalian bisa mempelajari tentang Psikologi Hukum lebih dalam, apalagi sudah ada penulis dari bukunya hadir hari ini dan berbagi dengan ananda. Apalagi ini juga berkaitan dengan mata kuliah di Prodi Ilmu Hukum,” tambahnya.
Di sisi lain, Muhammad Axcel AR selaku Sekretaris Kabinet BEM FH Unibos turut menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu memberikan manfaat dan pengetahuan lebih mendalam tentang psikologi hukum serta isu-isu yang diangkat pada buku yang akan dibedah hari ini.
“Pada diskusi ini kita akan menilik lebih dalam tentang psikologi dan hukum, bagaimana memandang suatu hukum dari sisi psikologisnya sebagaimana psikologi sendiri yang merupakan ilmu tentang pemikiran murni manusia dan korelasinya dengan putusan-putusan hukum yang terjadi,” tutupnya.