Kegiatan Bedah Buku Psikologi Hukum oleh BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas Bosowa (Unibos) bersama Dosen FH Universitas Hasanuddin (Unhas), Hartono Tasir, S.H., M.H., berlangsung dengan interaktif dan mengungkap berbagai bias yang kerap terjadi di ranah Hukum, Kamis (14/11/2024).
Adapun beberapa gambaran bias dari perspektif Psikologi yaitu bias dalam Psikologi Hukum Pidana, Perdata, Administrasi Negara, Siber, Internasional, Acara, Lingkungan, Keluarga, Tata Negara, Laut, dll.
Saat memaparkan bagian bagian dari buku yang di diskusikan, beliau menyebutkan bahwa Bias merupakan dampak dari ketergesa-gesaan dalam pengambilan keputusan oleh hakim yang disebabkan oleh aspek psikologis dari seluruh stakeholder yang terlibat.
Lebih lanjut, Hartono Tasir, S.H., M.H., juga memberikan contoh kasus bias kognitif yang berdampak pada disfungsi penegakan hukum pada kasus hukum pidana yang viral di internet dan dituntut oleh pengguna internet untuk segera menyelesaikan kasus pidana tersebut.
“Salah satu contoh bias kognitif juga bisa datang dari ketergesa-gesaan polisi dalam mengambil keputusan dari kasus dengan tagar No viral no justice, sehingga penegak hukum lebih mengutamakan hasil dari suatu kasus dibanding proses dalam pengambilan keputusan tersebut yang bisa berdampak fatal seperti kesalahan dalam penetapan keputusan,” tuturnya.
Di sisi lain, Prof. Dr. Ruslan Renggong, S.H., M.H. sebagai penanggap dalam Bedah Buku ini memberikan pandangannya bahwa buku ini memuat sangat banyak informasi dan ilmu yang sangat relevan dengan kondisi saat ini serta mata kuliah di Prodi Ilmu Hukum. Sehingga, ia secara pribadi merekomendasikan agar seluruh mahasiswa mempelajari dan memahami lebih lanjut tentang isi buku Psikologi Hukum ini.
“Saya sendiri bisa mengatakan bahwa buku ini sangat layak dan perlu kita pelajari. Karena penulis dalam buku ini menjelaskan secara detail dan komprehensif tentang psikologi hukum, termasuk dengan memberikan gambaran tentang bias kognitif dalam berbagai jenis psikologi hukum yang berdampak pada disfungsi dan kekeliruan dalam pengambilan keputusan,” sebutnya.
Terakhir, Hartono Tasir, S.H., M.H., menyimpulkan bahwa dalam pengambilan keputusan yang tepat, dibutuhkan critical thinking dan analisis data yang akurat sebagai dua penopang penting. Karena tanpa data logika seseorang hanya akan menjadi penyataan tanpa bukti, dan tanpa pemikiran logis data yang dipaparkan hanya akan menjadi hasil penggabungan suatu data tanpa framing dan simpulan yang tepat.
“Critical thinking dan analisis data memiliki peran yang sama sama penting dalam pengambilan keputusan, karena kedua hal tersebut sama-sama berperan dalam menyusun argumen untuk memutuskan suatu hal. Tanpa data, logika hanya akan jadi omongan orang yang merasa paling benar, dan tanpa logika, data yang dikumpulkan hanya akan menjadi sekumpulan fakta tanpa tujuan yang jelas,” tutupnya.