Universitas Bosowa (Unibos) melalui lembaga Halalan Thoyyibah Center (HTC) Unibos turut mendukung program Wajib Halal melalui sosialisasi dengan membagikan informasi program pada tenant-tenant di beberapa mall, Rabu (23/10/2024).
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 dengan melibatkan partisipasi lembaga pendidikan seperti Universitas Bosowa dan juga owner bisnis yang ada di beberapa mall di Makassar, seperti Mall Panakkukang, Mall Phinisi Point, Mall Trans Studio, Makassar Town Square, Mall Mari dan the Rinra Hotel dimana Para management mall juga diminta menfasilitasi kegiatan tersebut dengan menginformasikan kepada seluruh tenant, pelaku usaha makanan dan minuman serta Swalayan sebagai objek sasaran sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024.
Dalam kegiatan ini, Unibos turut berpartisipasi melalui peran aktif dalam mengedukasi masyarakat dan mahasiswa tentang pentingnya sertifikasi halal, serta mendukung ekosistem halal nasional melalui riset dan kegiatan terkait sertifikasi halal.
Waspada Santing selaku ketua HTC Unibos, yang hadir langsung bersama sejumlah pengurus HTC Unibos di Mall Panakkukang sebagai salah satu tempat sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024, mengatakan bahwa dengan melibatkan universitas dalam acara di tenant2 di mall, ini dapat membantu pemerintah secara langsung dalam mengedukasi masyarakat luas yang datang dari berbagai latar belakang terkait dengan sertifikasi halal.
“Mall Panakkukang sebagai salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Makassar menarik banyak pengunjung, sehingga HTC Unibos bekerjasama dengan Kemenag dan BPJPH dapat memainkan peran penting dalam memberikan informasi dan penyuluhan mengenai sertifikasi halal,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga memberikan informasi tambahan bahwa bahwa HTC Unibos membuka layanan konsultasi dan bimbingan terkait proses sertifikasi halal produk, sehingga pengusaha kuliner di Makassar secara menyeluruh dapat memiliki regulasi halal.
“Makassar adalah pusat ekonomi di kawasan Indonesia Timur, dan pelaku usaha di mall, khususnya di sektor makanan dan minuman, perlu mengikuti regulasi halal. HTC Unibos juga memberikan layanan konsultasi dan bimbingan terkait proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha setempat,” tambahnya.
Terakhir, ia juga mengungkapkan bahwa melalui partisipasi aktif universitas dalam program ini memungkinkan dilakukannya riset langsung mengenai penerimaan masyarakat terhadap produk halal di pusat perbelanjaan modern.
“Kehadiran universitas di program ini membuka peluang dilakukannya riset secara langsung terkait penerimaan masyarakat terhadap produk halal di pusat perbelanjaan modern. Sehingga, hasil dari riset ini dapat menjadi masukan penting untuk kebijakan dan strategi penerapan halal di wilayah urban seperti di Kota Makassar ini,” tutupnya.