Universitas Bosowa (Unibos) kembali menunjukkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kemandirian ekonomi. Melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan, Unibos terlibat aktif dalam agenda Penyempurnaan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pengembangan Ekonomi Marusu.
Tahap awal penyusunan RDTR ini dilaksanakan melalui Forum Group Discussion (FGD) pada 13–15 Juli 2023, yang menghadirkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor. FGD ini menjadi ruang penting untuk mengumpulkan masukan strategis, memastikan bahwa RDTR yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pengembangan kawasan Marusu secara terarah, adaptif, dan berbasis data.
Selanjutnya, pada tahun 2024, dilakukan proses pengerjaan dokumen Peraturan Daerah (Perda) RDTR Kawasan Pengembangan Ekonomi Marusu. Kontrak kerja sama ini mulai berlaku efektif sejak tanggal yang ditetapkan, dengan jangka waktu pelaksanaan swakelola selama tiga bulan, terhitung sejak 20 Juni hingga 20 September 2024. Dalam periode tersebut, tim Unibos bersama pemerintah daerah melakukan kajian mendalam, pengumpulan data lapangan, serta penyusunan dokumen teknis yang menjadi acuan pembangunan wilayah.
“Kami berharap penyempurnaan RDTR Kawasan Pengembangan Ekonomi Marusu ini dapat menjadi panduan yang jelas dan terukur bagi pengembangan wilayah, memudahkan investasi, serta memastikan bahwa setiap langkah pembangunan tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. Dengan adanya dokumen ini, Kabupaten Maros diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga kualitas ruang hidup masyarakat,” ungkap Tim Swakelola Unibos.
Rektor Universitas Bosowa menegaskan bahwa keterlibatan Unibos dalam proyek ini merupakan wujud komitmen perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah berbasis riset dan inovasi. “Kami percaya bahwa perencanaan tata ruang yang baik adalah pondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Keterlibatan akademisi Unibos dalam proses ini menjadi bukti bahwa kami siap berkontribusi nyata untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Dengan adanya RDTR Kawasan Pengembangan Ekonomi Marusu yang lebih terperinci dan terarah, diharapkan mampu menarik investasi strategis, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya saing daerah. Langkah ini semakin mengukuhkan peran Unibos sebagai pusat keilmuan yang tidak hanya mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.