Titial Ilahi merupakan program siaran RRI Pro 1 Makassar dengan menghadirkan Wakil Dekan II FH Unibos, Siti Zubaidah, S.H., M.H., dan Sekretaris Umum MUI Sulsel, Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., MA. dalam mengkaji permasalahan narkoba dari perspektif Hukum dan Agama, Jumat (23/8/2024).
Dalam Titian Ilahi kali ini, dibagikan berbagai pengetahuan baru tentang penyalahgunaan narkoba khususnya seputar kondisi penyalahguna narkoba, sanksi yang diberikan pada penyalahguna narkoba, hingga dampak dari penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, Siti Zubaidah, S.H., M.H., sebagai pemateri dalam kegiatan hari ini mengungkapkan pandangannya terkait perayaan kemerdekaan Indonesia yang masih tidak satu garis lurus dengan kemerdekaan atas penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarkat.
“Di masa-masa kita merayakan kemerdekaan Indonesia yang ke-79 kadang kita masih mempertanyakan apakah kita sudah benar-benar merdeka. Secara fisik mungkin sudah, tetapi sebenarnya kita sekarang sedang berperang dengan sesuatu yang tidak terlihat seperti narkotika yang berkembang sedemikian rupa dan menyerang masyarakat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., juga menyampaikan bahwa perhatian dan doa dari keluarga merupakan aspek yang terpenting bagi seseorang untuk dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Kita harus mulai dari menjaga akal dan menjaga diri dari lingkungan yang tidak sehat. Selain itu, doa dan ikhtiar dari lingkungan keluarga juga menjadi Karena dengan akal yang baik dan lingkungan sehat sehingga cara berpikir, fisik, dan dari sisi spiritualnya terus dalam kondisi yang baik,” tuturnya.
Terakhir, Dekan FH Unibos, Dr. Yulia Hasan, S.H., M.H., menyampaikan tanggapannya serta mengajak kembali seluruh masyarakat untuk memberantas narkoba dengan memahami lebih jauh tentang narkoba ini.
“Kami tidak memungkiri bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkoba sudah banyak dilakukan tetapi masih banyak narkoba yang beredar dan dikonsumsi masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan peran kita semua baik dari lingkungan kampus maupun masyarakat untuk sama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba,” tutupnya