Prodi Hubungan Internasional (HI) mengadakan Guest Lecture bertajuk “Unraveling Human Trafficking : The roots and preventive action of human trafficking in Indonesia” menghadirkan Tony Wibawa, S.IP selaku perwakilan Direktorat Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dipandu oleh Moderator, Dr. Rosnani, M.A, berlangsung di Lounge Universitas Bosowa pada Selasa (9/10/2023)
Dalam Kuliah Tamu ini dihadiri oleh Dekan Psikologi, Fatmawati Taybe, S.Psi, P.Hd, bersama Para Dosen se-Universitas Bosowa dan sekitar 50 Mahasiswa (i) memadati Lounge yang antusias mengikuti kuliah.
Dalam materi Tony Wibawa yang membawakan fenomena adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, penghinaan, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan, kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi”jelas Tony Wibawa.
Dalam kuliah tamu ini juga Tony Wibawa mengungkap sejumlah unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Unsur TPPO itu ada 3 yaitu Aktivitas yang mencakup perekrutan, pengangkutan, penampungan dll, dengan beragam cara seperti ancaman kekerasan, penculikan, penyekapan dll, tujuannya ada eksploitasi tenaga, pengambilan organ, eksploitasi seksual, adopsi hingga melahirkan anak”ungkapnya.
Suasana kuliah umum berlangsung dengan komunikasi dua arah antara pemateri dan mahasiswa yang bebas mengutarakan pendapatnya. Kuliah tamu ini ditayangkan live streaming melalui Akun Instagram Universitas Bosowa Official.