Fakultas Hukum (FH) Universitas Bosowa (Unibos) gelar Webinar Konsorsium Ilmu Hukum yang bertajuk “Problematika Hukum Pertanahan dan Strategi Penyelesaian”. Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Perguruan Tinggi ternama diantaranya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Ahmad Dahlan Banjarmasin (STIH), Universitas Muhammadiyah Mojokerto, Universitas Yapis Papua, Universitas Antakusuma Pangkalan Bun Kalimantan Barat serta tak lupa menggandeng Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Selatan.
Webinar ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Yulia A Hasan, S.H, M.H., didampingi Wakil Dekan 1 Dr. Andi Tira,S.H, M.H., Wakil Dekan II, Sitti Zubaidah, S.H, M.H., dan Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Dr. Zulkifli Makkawaru, S.H, M.H.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang Penetapan Hak Dan Pendaftaran, Kunchoro Bhakti Hanung Prihanto, S.H., Dr. Zulfina, S.H, M.Kn, Dr. H. Soediro, S.H, LLM, Dr. Zulkifli Makkawaru, S.H, M.H, Dr. Jayanti Puspitaningrum, S.H, M.H, M.Kn, Dr. Ahmad Suhaimi, S.H, M.H, Dr. Andi Tira, S.H, M.H dan Dr. Baso Madiong, S.H, M.H yang dilaksanakan secara hybrid dihadiri 75 Mahasiswa (i) dan 220 melalui Zoom (daring).
Dalam sambutan Ketua Panitia, Dr. Abdurrifai, S.H, M.Kn menyampaikan rasa bangganya atas terlaksananya kegiatan ini yang berkolaborasi dengan kampus ternama Indonesia dan memeberikan pencerahan kepada masyarakat dan mahasiswa terkait persoalan Tanah yang sering terjadi di Indonesia.
“Dengan Universitas Bosowa sebagai tuan rumah, diharapkan bahwa dengan terlaksananya kegiatan ini dapat mengurangi dan mengatasi problematika tanah yang semakin menyeruat” tuturnya.
Di sisi lain, Kunchoro Bhakti Hanung Prihanto menjelaskan bahwa Polemik pertanahan yg smakin lama smakin pelik ini, hingga tanah-tanah dikawasan hutan dengan berbagai macam status tanah inilah yang menimbulkan bnyak persoalan.
“Sejak diberlakukan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), capaian pendaftarannya sangat luar biasa dan dari kesemuanya yang ingin dicapai adalah tertib administrasi pertanahan” jelasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unibos, Dr. Yulia A Hasan, S.H, M.H menyampaikan harapannya terkait kegiatan ini.
“Banyaknya sengketa tanah di indonesia ini sehingga dari kegiatan ini narasumber dapat menawarkan solusi dalam permasalahan tanah ini melalui konsep pemetaan masalah, apalagi dengan latar belakang narasumber yang berpengalaman dalam dunia pertanahan.”pungkasnya.