Universitas Bosowa (Unibos) menyelenggarakan Sosialisasi Pengumpulan dan Pengajuan Angka Kredit Dosen sebagai tindak lanjut dari terbitnya Permen (Peraturan Menteri) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.1 Tahun 2023 di Ruang Rapat Senat, Lantai 9, Gedung I, Unibos dan Via Zoom, Kamis (6/4).
Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber yakni, Seri Suryani selaku Wakil Rektor III Unibos, Rosnani selaku Kepala Sumber Daya Manusia (SDM) dan Directorate of Academic and Stundent Affairs Dr. Sutia Budi, S.Pi., M.Si selaku pemateri. ini diikuti oleh seluruh Dosen Unibos.
Permen PANRB No. 1 Tahun 2023 membahas tentang pengisian Penilaian Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) jabatan fungsional baik dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Rosnani, selaku Kepala SDM, mengatakan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini agar mempercepat mekanisme pengisian pengajuan angka kredit Dosen.
“Agar para dosen tahu bagaimana proses pengisian pengajuan angka kredit tersebut dengan tujuan agar Tridarma perguruan tinggi bisa diajukan ke LLDIKTI” katanya.
Di sisi lain, Sutia Budi selaku Pemateri, menjelaskan karena terbatasnya waktu Penilaian Hasil kerja maka diatur mekanisme yang bersumber pada basis data dari sistem informasi yang ada.
“Waktu Penilaian Hasil kerja adalah hingga 30 Juni 2023 maka diatur mekanisme Pengajuan Hasil Penilaian Angka Kredit Dosen, bersumber pada basis data dari Sistem Informasi Kemdikbudristek dan Sistem Informasi lainnya yang valid, diantaranya: PD DIKTI, SINTA, BIMA, SISTER, LL DIKTI, dan SIM PTN/PTS/PT-KL,” jelasnya