Universitas Bosowa (UNIBOS) kembali menambah relasi, kali ini dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Senat lt 9 Gedung I Unibos.
Kerjasama ini langsung ditandatangani oleh Rektor UNIBOS Prof. Dr. Ir. Muhammad Saleh Pallu, M.Eng dan Rektor IAIN Palopo Prof. Dr. Abdul Pirol, M.Ag serta H. Muriadi Muchtar, S.H. selaku Sekertaris PERADI Cabang Makassar yang disaksikan Asrul Hidayat Ketua BPH Yayasan Aksa Mahmud, dan Baharuddin Rachim Sekretaris Yayasan Aksa Mahmud.
Dalam penandatanganan turut dilaksanakan Penandatanganan Kerjasama (PKS) antara Career Development Center (CDC) Unibos dengan CDC IAIN Palopo Saepul, yang ditandatangani oleh Direktur CDC IAIN Saepul, S.Ag., M.Pd.I dan Career Dr.Ir. Lukman Setiawan., S.Si., S.Psi., SE., MM., IPU Direktur CDC Unibos serta penandatanganan antara Fakultas Hukum Unibos dengan PERADI yang ditandatangani oleh dekan fakultas Hukum Dr. Ruslan Renggong, S.H., M.H dan Sekertaris PERADI Cabang Makassar H. Muriadi Muchtar, S.H.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor I (WR) Ir. Baharuddin, M.Si., PhD., WR II Dr. Mas’ud Muhammadiah,M.Si., WR III Dr. Abd Haris Hamid, S.H., M.H., Sekretaris Universitas Bosowa Dr. Ir. Hadijah Mahyuddin, M.Si., Jajaran Pimpinan Fakultas se-Unibos asisten direktur pascasarjana, rombongan IAIN dan Peradi.
Selanjutnya Rektor Unibos menjelaskan Penandatanganan MoU Unibos dengan IAIN Palopo dan Peradi sekaligus PKS antara Fakultas Hukum dan CDC Unibos ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Penerapan Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka dari Pemerintah tentunya untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi, mahasiswa dan alumni.
“MoU dan MoA yang dilakukan ini bertujuan untuk peningkatan Institusi, tentunya dalam rangka Tri Dharma Perguruan tinggi dan merupakan implementasi program MBKM dari pemerintah, ini adalah Era Kolaborasi agar menjadi Lembaga yang dapat menghasilkan SDM yang baik demi bangsa”jelasnya.
PKS yang dilakukan dengan PERADI dengan Fakultas Hukum Unibos dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat PKPA
“Untuk menjadi pengacara atau advokat seseorang harus terlebih dahulu mengikuti proses sertifikasi yang salah satunya adalah Pendidikan Khusus Profesi PKPA oleh karena itu kami melakukan Kerjasama dengan PERADI sebagai organisasi advokat yang menyelenggarakan PKPA agar alumni kami dapat mengenal, memahami, dan menguasai bidang-bidang keilmuan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan serta diperlukan bagi profesi Advokat” pungkasnya