Rektor Universitas Bosowa (Unibos) Prof. Dr. Ir. Muhammad Saleh Pallu, M.Eng resmi Menarik 271 mahasiswa KKN-Kewirausahaan angkatan ke-50 di 8 Kecamatan dalam rangka mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 Makassar yang berlaku hingga 2 Agustus mendatang.
Mahasiswa KKN-Kewirausahaan yang ditempatkan di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kel. Mangasa, Kec. Tamalate, Kel. Berua, Kec. Biringkanaya, Kel. Paropo, Kec. Panakukkang, Kel. Daya, Kec. Biringkanaya, Kel. Katimbang, Kec . Tamalanrea, Kel. Tamalanrea Indah, Kec. Tamalanrea, Kel. Maccini, Sombala, dan Kec. Tamalate akan mengakhiri pengabdian mereka per-hari ini.
Penarikan yang dilakukan di Aula Kantor camat pannakkukang ini disambut oleh camat M. Thahir Rasyid S.Stp. Juga dihadiri Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Dekan Fakultas Unibos.
Pada sehari sebelumnya rombongan lainnya termasuk Wakil Rektor III, Sekertaris Universitas, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unibos dan beberapa dekan juga telah menarik mahasiswa KKN dilokasi yang lainnya di Kecamatan Biringkanaya.
Prof. Dr. Ir. Muhammad Saleh Pallu, M.Eng Menuturkan “setelah keluarnya secara resmi surat edaran pemberlakuan PPKM secara nasional karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 dan Makassar kembali menjadi zona merah, kami segera melakukan penarikan mahasiswa KKN-KWU Unibos di 8 kecamatan, hal ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam mencegah serta mengurangi penyebaran kasus Covid-19 dan menjaga mahasiswa Unibos agar tidak terpapar Covid” tutur rektor Unibos
“Penarikan mahasiswa KKN ini kami lakukan setelah mahasiswa mengabdi selama satu bulan lebih. Melalui program KKN-KWU saya harap mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar melalui keterlibatan mereka secara langsung pada masyarakat, dan telah mengimplementasikan pemikiran serta ilmu mereka” tambahnya
Dalam sambutannya camat pannakkukang juga menjelaskan “mahasiswa KKN unibos telah banyak memberikan kontribusi mereka dalam penanganan pencegahan penularan Covid-19 seperti pembagian masker, handsanitizer, dan penyemprotan disinfektan di fasiltas umum” jelas M. Thahir Rasyid S.Stp.
“Penarikan KKN ini seharusnya bukan menjadi alasan untuk berhenti dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat. Justru sebaliknya, hal ini dapat dijadikan tantangan untuk dapat berpikir dan bekerja lebih kreatif lagi di fase seperti. saya berharap KKN kali ini dapat meningkatkan empati & kepedulian kepada warga.” tambahnya.