Sebagai salah satu bentuk aksi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi tentang Penolakan Keputusan RUU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK, 200 Mahasiswa Universitas Bosowa (Unibos) bersama BEM Se-Unibos gelar deklarasi bersama para pimpinan Unibos. Deklarasi Save KPK tersebut dilaksanakan di Balai Sidang 45 Unibos, Selasa (17/09/2019).
Dalam aksi ini mahasiswa Unibos menyuarakan pikirannya dengan berdialog para pakar hukum dan pimpinan Fakultas se-Unibos terkait keputusan yang telah ditetapkan dalam RUU tersebut.
Usai penyelarasan pemikiran, para mahasiswa Unibos tetap dalam pengawasan pimpinan fakultas se-Unibos menandatangani petisi penolakan keputusan RUU ini.
Menurut salah satu Mahasiswa Unibos yang menandatangani deklarasi penolakan tersebut, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk mahasiswa kritis terhadap apa yang telah pemerintah putuskan yang dianggapnya dapat melemahkan KPK.
“Dalam revisi yang ditetapkan ini memang ada beberapa poin yang kami anggap melemahkan independensi KPK. Dan ketika RUU ini disahkan, maka kami mahasiswa sebagai kaum akademisi menganggap perlu untuk membantu KPK tetap mempertahankan eksistensinya”, kata Angga.