• Mainsite
  • Fakultas
    • Teknik
    • Kedokteran
    • Ekonomi & Bisnis
    • Psikologi
    • Hukum
    • Pertanian
    • Sospol
    • FIPS
  • Informasi
    • Pengumuman
    • Kalender Akademik
  • Home
  • Education Talk
  • Trending
  • Kategori
No Result
View All Result
News Unibos
No Result
View All Result
Home Press Release

Pusat Studi Desentralisasi dan Kerja Sama Global Fisipol Unibos Bahas Lingkungan Hidup

humas by humas
30 August 2019
in Press Release
0
521
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Melihat keberagam kontradiksi yang sering muncul dan menjadi tantangan dalam persoalan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Bosowa (Unibos) menggelar seminar lingkungan hidup. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Aksa Mahmud Gedung II Unibos, Jumat (30/08/2019).

Related Posts

INTIP CERITA UNIK GERALD, MAHASISWA PERTUKARAN UNIBOS YANG BERHASIL KULIAH DI CHINA

TALKSHOW TUR BUKU FPSI UNIBOS-UK PACT INDONESIA KONSORIUM II ULAS PERSPEKTIF TRANSPORTASI UMUM DI MAKASSAR

SIAP SANDANG AKREDITASI BARU, PRODI TI UNIBOS SAMBUT TIM ASESOR LAM INFOKOM

PIMPIN MEDIATOR DARAH MAKASSAR, MAHASISWA UNIBOS INI BAGIKAN KONTRIBUSI BESAR BAGI MASYARAKAT

Kegiatan yang digelar Pusat Studi Desentralisasi dan Kerja Sama Global Fisipol Unibos ini dilaksanakan bersama Prodi Hubungan Internasional Unibos dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan.

Dalam kegiatan ini hadir tiga pemateri termasuk Direktur Sawit Watch Inda Fatinaware, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agrana Dewi Karrtika dan Dekan Fisipol Unibos Arief Wicaksono,MA. Para pemateri berbagi wawasan kepada mahasiswa terkait tema yang diusung yaitu “Masa Depan Sumber Daya Alam Indonesia, Telaah Kritis RUU Perkelapasawitan dan RUU Pertahanan”.

Direktur Sawit Watch, Inda Fatinaware menjelaskan bahwa wacana pembentukan RUU Perkelapasawitan telah bergulir sejak tahun 2015, namun selalu mendapat banyak kritikan dari kelompok masyarakat sipil. “RUU ini dinilai tidak berpihak kepada rakyat/petani, tidak mengatur secara tegas terkait pelanggaran pidana, tidak menjamin perlindungan lingkungan  hidup, dan dipandang hanya menguntungkan korporasi”, Kata Inda.

“Tak hanya oleh pihak eksternal Pemerintah, urgensi RUU Perkelapasawitan juga dipersoalkan oleh lembaga sectoral di lingkup internal Pemerintah sendiri. Misalnya, langkah Menteri Sekretaris Negara   yang mengirimkan surat  ke  Kementerian Pertanian agar tidak melanjutkan  pembahasan RUU tersebut. Kemudian Menteri Perindustrian justru menganggap RUU ini berpotensi tumpang tindih dengan peraturan yang sudah ada”, tambahnya.

Selain itu,  menurut Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), RUU   ini dianggap penting untuk melengkapi dan menjabarkan pengaturan bidang pertanahan. “Terdapat catatan  penting atas RUU Pertanahan,  yaitu belum adanya jaminan penghormatan dan pemenuhan hak masyarakat kelompok masyarakat rentan. Lebih     lanjut menurut Dewi, meskipun sudah ada satu  bab khusus  yang membahas reforma agraria, subyek reforma agrarian dalam RUU tersebut juga masih butuh kepastian”, katanya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Bosowa yang juga Dekan Fisipol Unibos, Arief Wicaksono MA menjelaskan, bahwa potret buruk tata  kelola SDA di Indonesia telah   tercermin pada berbagai fenomena seperti kerusakan lingkungan  hidup, ketimpangan penguasaan lahan, dan konflik pertanahan yang tak kunjung dapat diselesaikan oleh Pemerintah, baik pada level Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

“Desentralisasi yang dimaknai sebagai penyerahan sebagian kewenangan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah justru menambah buruknya praktik proses pembangunan di daerah, karena  ketidakjelasan dan kegagalpahaman atas konsepsi desentralisasi itu sendiri. Akibatnya, proses pembangunan yang menggunakan prinsip, memenuhi kebutuhan sekarang, tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan atau yang biasa disebut Sustainable Development (Pembangunan Berkelanjutan), juga gagal total dalam ranah praksis. Banyak sekali prinsip-prinsip Pembangunan Berkelanjutan yang dilanggar atas nama pembangunan. Sehingga  kedua wacana RUU ini sangat  penting untuk terus dikaji  secara kritis dan terus dikawal, guna memastikan hak-hak masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup  diakomodir  pada kedua RUU tersebut”, ungkap Arief Wicaksono MA.

Tags: fakultas ilmu sosial dan ilmu politikfisipol unibosHubungan Internasionalprodi hi unibosseminar nasional lingkungan hidupUniversitas Bosowa

Popular Posts

Berita Universitas

WISUDA ANGKATAN KE-67 PERIODE I, UNIBOS LULUSKAN 332 MAHASISWA PASCASARJANA DAN TEKNIK

by humas
21 May 2025
0

Universitas Bosowa (Unibos) melaksanakan Wisuda Angkatan ke-67 Periode I Tahun Akademik 2024/2025 di Balai Sidang 45 Bosowa, Rabu (21/05). Untuk...

Read more

WISUDA ANGKATAN KE-67 PERIODE I, UNIBOS LULUSKAN 332 MAHASISWA PASCASARJANA DAN TEKNIK

UNIBOS JADI TUAN RUMAH SEMINAR HASIL KOSABANGSA 2024 DPPM KEMENDIKTISAINTEK LOKASI MAKASSAR

UNIBOS JALIN KEMITRAAN INTERNASIONAL LEWAT KUNJUNGAN KE SMA MITRA NANCHANG NORMAL UNIVERSITY

BENTUK PROGRAM PUSAT BAHASA MANDARIN DAN KKN INTERNASIONAL, UNIBOS DAN NANCHANG NORMAL UNIVERSITY SEPAKAT BEKERJA SAMA

UNIBOS TERIMA 1442 MAHASISWA PPG TAHAP 1 TAHUN 2025

PERKUAT KERJA SAMA GLOBAL, UNIBOS DAN NANCHANG NORMAL UNIVERSITY TAWARKAN PROGRAM PERTUKARAN MAHASISWA

Load More

[mc4wp_form id="6484"]


Popular Posts

UNIBOS RESMI BUKA FAKULTAS PERTAMBANGAN DAN KEBUMIAN, ADA DUA PRODI YANG BERGABUNG

by humas
20 February 2025
0

REKTOR LANTIK 16 PEJABAT STRUKTURAL 2025-2026 LINGKUP UNIBOS DAN POLTEKBOS

by humas
20 February 2025
0

Universitas Bosowa Raih Akreditasi B

by humas
6 July 2015
0

News Unibos

Menyajikan berita terkini dan informasi Universitas Bosowa © Copyright

© 2024 News Universitas Bosowa - Press Release by Bosowa Education.

  • Event
  • Kebijakan Privasi

No Result
View All Result
  • Home
  • Education Talk
  • Trending
  • Kategori

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.