Mendorong mahasiswa meningkatkan jiwa kepemimpinan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos) gelar Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) di Ruang Senat Lantai 9 Gedung I Unibos, Jumat (02/03/2018).
LDK yang diikuti pengurus BEM Fakultas Hukum Unibos ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unibos, Dr. Ruslan Renggong.
Dengan mengangkat tema Rekonstruksi Karakter Pemimpin yang Amanah dan Berjiwa Intelektual Dalam Membangun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unibos yang Lebih Baik, LDK ini akan dilangsungkan dengan membangun karakter kepemimpinan mahasiswa dari dalam diri.
Hal tersebut dilakukan dengan pemaparan materi, termasuk materi Advokasi oleh Andi Fajar (Alumni Unibos), materi kepemimpinan oleh H. Sdar Ali (Alumni Unibos), materi Ekonomi Politik oleh Syamsuardi (Alumni Unibos) dan Sejarah Unibos oleh Dr. Abd. Haris Hamid (Wakil Rektor III Unibos).
Dekan Fakultas Hukum Unibos menuturkan kegiatan LDK Fakultas Hukum dilangsungkan sebagai dasar mahasiswa mengenali hak dan kewajibannya untuk dijalankan sehingga ada proses kesetaraan antara tanggung jawab kuliah dan juga tanggung jawab berorganisasi.
“Dalam LDK ini akan dijadikan dasar mahasiswa untuk ditunjukan bagaimana tatanan dalam berorganisasi tanpa menghambat proses perkuliahan dan tentunya agar organisasi tersebut diajalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. LDK ini tidak hanya menjadi modal dalam memimpin sebuah organisasi tapi akan sangat bermanfaat kelak untuk memasuki dunia kerja”, ungkap Dr. Ruslan Renggong.
Dekan Fakultas Hukum ini juga manbahkan jika LDK yang dilakukan ini merupakan penguatan mental dan jiwa kepemimpinan mahasiswa yang dibentuk tanpa kekerasan. “kegiatan pengkaderan ini berbasis akademik sehingga memang jauh dari kata perbedaan antara senior dan junior juga jauh dari perlakuan yang dapat merugikan. Sebab sebagai pihak pimpinan yang menaungi Fakultas Hukum Unibos berfokus mendorong mahasiswa menjadi output yang sesuai harapan dan tujuan di Unibos sehingga kedepan dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat dan instansi yang membutuhkan”, tambah Dr. Ruslan Renggong.