Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos) menggelar kuliah umum di Auditorium Aksa Mahmud lantai 9 Gedung II Unibos, Senin (19/02/2018).
Kuliah umum yang dibuka langsung Wakil Rektor I Unibos, Prof. A. Muhibuddin ini turut menghadirkan dua pemateri dari Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU) Republik Indonesia.
Dengan dihadiri 200 peserta dari mahasiswa dan dosen, kuliah umum yang diarahkan kepada mahasiswa untuk membantu menghindarkan Indonesia dari kartel ini mendapat beberapa pengarahan dari para pemateri.
Termasuk dari Prof. Tresna Priyana Soemardi dari KPPU RI yang menuturkan bagaimana mahasiswa menjadi agen perubahan untuk mewujudkan perekonomian yang sehat dengan persaingan usaha yang sehat.
“mahasiswa ini merupakan salah satu bagian yang dapat membantu KPPU untuk membantu kesejahteraan masyarakat yang juga dipengaruhi dari kewenangan para pengusaha. Usaha itu diatur dalam perundang-undangan yang saat ini mungkin kurang dilirik oleh para pelaku usaha. Sehingga mahasiswa harus memahami pembebasan kartel agar masyarakat tidak semakin dirugikan oleh pelaku usaha yang menyalahi wewenang”, tuturnya.
Prof. Tresna Priyana Soemardi menambahkan jika salah satu hal yang membentuk begaiamana persaingan usaha sehat itu adalah berangkat dari daya saing nasional. “adapun substansi dari pembebasan dari kartel itu dengan memahami perjanjian-perjanjian yang dilarang, memahami kegiatan-kegiatan dalam tataran usaha yang dilarang, juga penyalahgunaan posisi dominan”, tambahnya.
Selanjutnya, pemahaman persaingan usaha sehat juga diberikan oleh Drs. Munrahim, M.A juga dari KPPU RI. Menurutnya perekonomian yang sehat hanya akan terlihat dari apakah kesejahteraan masyarakat dapat tercapai atau tidak.
“aturan persaingan sehat itu ada juga karena kepentingan umum dan kepentingan bersama agar pihak pelaku dan masyarakat terhindar dari praktek monopoli. Melihat perekonomian yang sehat hanya akan telihat sehat apabila berada pada tingkatan efesiensi yang optimum. Hal ini juga hanya terbentuk apabila perekonomian itu tersusun dalam struktur persaingan sempurna. Persaingan sehat itu perlu diupayakan karena ini wadah kita untuk mencapai kesejahteraan masyarakat”, kata Drs. Munrahim, M.A.