Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN –PT) kembali menerbitkan Surat Keputusan Akreditasi salah satu Program Studi Universitas Bosowa (Unibos). SK BAN-PT ini diterbitkan untuk reakreditasi Prodi S1 Pendidikan Guru dan Sekolah Dasar (PGSD) Unibos. Raihan akreditasi ini dikeluarkan berdasarkan SK Nomor 3383/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2017 dengan pencapaian peringkat “B” yang akan berlaku hingga 2022 mendatang.
Akreditas yang juga merupakan proses legalitas formal pada suatu Prodi ini pun dilakukan dengan peningkatan mutu dan kualitas Prodi. Hal tersebut juga turut diungkapkan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unibos, Dr. Mas’ud Muhammadiyah.
Menurutnya memang ada beberapa hal yang dipersiapkan jelang akreditasi dilakukan. “Beberapa hal yang dibenahi dalam proses reakreditasi ini termasuk pembenahan kurikulum, peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan, peningkatan sarana dan prasarana pendukung proses perkuliahan, peningkatan penelitian dosen, karya ilmiah, jurnal, buku ajar dan beberapa karya lainnya”, ungkap Dekan FKIP Unibos.
Dengan raihan akreditasi ini, Civitas Akademika FKIP Unibos pun turut mengungkapkan beberapa pengembangan selanjutnya yang akan dilakukan. Seperti perluasan mitra kerjasama baik antar PT, pemerintahan juga swasta.
Sebelumnya, visitasi reakreditasi ini telah dilakukan pada 7 Agustus 2017 lalu oleh Tim Asesor BAN-PT bersama Prof. Udin Saefuddin (UPI) dan Prof. Rakimah (Universitas Negeri Padang). Selanjutnya dengan raihan akreditasi ini membuktikan FKIP Unibos memiliki kualitas manajemen dan SDM yang mumpuni.