Rektor Universitas Bosowa (Unibos) beserta rombongan kali ini mengunjungi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik khusus Fakultas Hukum Unibos di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Makassar, Rabu (07/06).
KKN Tematik FH Unibos yang pertama kali dilaksanakan ini menempatkan 32 mahasiswa di delapan instansi baik dalam lingkup Bosowa Corporation juga pada instansi lainnya. Termasuk Bosowa Berlian Motor, Bank Perkreditan Rakyat Syariah, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Perhimpunan Advokad Indonesia, Polsek Sektor IV Bara-Baraya dan Keru-Keru, juga Lapas Makassar yang hari ini dikunjungi.
KKN yang telah berlangsung sejak 18 April 2017 kemarin ini mendapat dukungan dari instansi yang ditempatinya dengan pelaksanaan beberapa program kerja. Namun proker khusus KKN Tematik memang lebih dulu dirancang dan diseminarkan sebelum pemberangkatan KKN dilakukan. Hal ini berbeda dengan KKN Reguler yang prokernya bergantung pada situasi dari lokasi KKN tersebut.
Dalam penyambutan kunjungan KKN ini, Rektor Unibos yang didampingi para Wakil Rektor juga Dekan se-Unibos disambut oleh Drs. Marasidin Siregar,Bc.Ip.,MH selaku Kepala Lapas Makassar bersama perwakilan dari tujuh instansi lainnya yang ditempati mahasiswa FH Unibos melangsungkan KKN Tematik.
Rektor Unibos dalam kesempatan ini mendorong mahasiswa agar mampu memahami bagaimana ketika ilmu pengetahuan itu diterapkan dalam dunia kerja atau ketika menjadi seorang profesional. “KKN memang selain memahami bidang ilmunya juga mahasiswa harus mampu menerapkannya ditempat yang saat ini ia pijaki juga ini berguna untuk mendapatkan pengalamn untuk pengembangan diri selanjutnya. Intinya mahasiswa ketika memberikan sumbangsih di tempat KKN harus berani bertanggung jawab ketika telah berbuat, dan jangan takut salah. Disini kita belajar”, tutur Prof. Saleh Pallu.
Selain itu, Dosen Pembimbing Lapangan KKN Tematik FH Unibos di Lapas Makassar juga mengungkapkan jika instansi-instansi yang dipilihnya untuk pelaksanaan KKN ini memang disesuaikan dengan bidang ilmu yang dipelajari mahasiswa ketika berada di bangku kuliah. Menurutnya, di instansi-instansi inilah mahasiswa mampu belajar proses implementasi selama proses perkuliahan.
“Sekiranya dengan program yang dilakukan baik program utama yang bersentuhan dengan bidang ilmu juga program penunjang yang telah dilakukan mampu memberi mahasiswa pengalaman di dunia kerja dan tahu bagaimana proses ilmu itu diterapkan. Saya yang juga selaku Ketua Prodi Hukum Unibos berharap supaya ilmu pengetahuan dan pengalaman setelah KKN dilakukan dapat menjadi seimbang”, ungkap Siti Zubaidah, SH.,MH.