Workshop Organisasi dan Manajemen oleh Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat (FMPPS) digelar di Universitas Bosowa, rabu (4/5).
Kegiatan yang mengangkat tema “Mari Kita Wujudkan Siaran Sehat di Era Konvergensi” ini terselenggara atas kerja sama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (KPID Sulsel) dengan FMPPS Unibos. Workshop ini merupakan kegiatan ketiga yang terselenggara atas kerjasama KPID dengan Unibos, setelah sebelumnya telah dilakukan pembentukan Forum Civitas Akademika Pemantau Penyiaran Sehat di Unibos. FMPPS yang terbentuk di Unibos ini merupakan forum pemantau penyiaran pertama kerja sama KPID dengan civitas akademika pertama yang dibentuk di Sulawesi Selatan.
Ketua FMPPS Universitas Bosowa Dr. Abd Haris Hamid yang memoderatori workshop ini, mengungkapkan bahwa sebagai perangkat keseharian manusia hari ini, media hadir menjadi sangat dekat dengan kita. “Namun bagaimanapun, kehadirannya selain membawa efek positif, namun juga membawa efek negatif,” ungkapnya. Wakil Rektor III Unibos ini juga mengungkapkan bahwa bentuk kerja sama yang terjalin antara KPID dan Unibos ini merupakan bentuk penjabaran dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu, KPID Sulsel, melalui Waspada Santing selaku Wakil Ketua KPID Sulsel, mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk peran aktif KPID Sulsel dalam memberikan wadah bagi masyarakat untuk menyadari dan menjalankan hak, kewajiban, tanggung jawab, dalam berperan serta dalam mengembangkan penyelenggaraan penyiaran nasional. “Saat ini, penyiaran kita lebih dominan menyuguhkan tingkah konyol host daripada menyampaikan nilai-nilai positif,” ungkapnya. Melalui kesempatan ini, Waspada Santing menyampaikan harapannya agar forum akademik ini mampu menjadi jembatan bagi warga kampus agar mampu menjadi filter, menganalisis konten siaran yang telah menjadi konsumsi setiap hari.
Kegiatan ini menghadirkan Andry Mardian dan Sukardi Weda, Komisioner KPID Sulsel bidang Kelembagaan, serta Mas’ud Muhammadiah akademisi Unibos sebagai narasumber. Dialog yang membahas mengenai peyiaran sehat yang menjadi hak dan tanggung jawab bersama, dan peran serta masyarakat dalam meneguhkan siaran sehat ini mengundang masyarakat kampus secara umum. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk kembali mengingatkan masyarakat bahwa lembaga penyiaran memiliki fungsi informasi, pendidikan, memberikan hiburan yang sehat, menjadi kontrol dan perekat sosial, serta ekonomi dan kebudayaan yang seharusnya menjadi pedoman dan dipatuhi oleh lembaga penyiaran hari ini.
Melalui kesempatan ini pulalah, penyerahan buku cetak biru penyiaran digital dan draft rancangan UU Penyiaran diserahkan dari KPID kepada Universitas Bosowa. “Draft ini akan kami tindak lanjuti dalam bentuk pembahasan secara bersama untuk dijadikan rekomendasi kepada pemerintah,” Ungkap Abd. Haris Hamid, Ketua FMPPS. Menurutnya, urgensi penggodokan UU penyiaran ini adalah penguatan kewenangan KPI hingga kepada pemberian izin pendirian dan pencabutan izin lembaga penyiaran. (Humas Unibos)