UKM Mahasiswa Anti Narkoba Universitas Bosowa menggelar Seminar Nasional dengan tema “Generasi dalam Pusaran Penyalahgunaan Narkoba. Dimana Peran Negara?”, Kamis (17/12). Bertempat di Auditorium Aksa Mahmud, Lantai 9, Gedung II, Universitas Bosowa (Unibos).
Kasus penyalahgunaan Narkoba hari ini semakin merajalela.Dalam seminar ini disampaikan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia diproyeksikan meningkatt dari tahun ke tahun. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), tahun 2014 saja prevalensi penyalahguna narkotika mencapai 2.18% atau 3.8-4 juta orang. Berdasarkan data tersebut, mereka yang tergolong “Coba Pakai” 39% atau 1.57 orang, teratur pakai (Situasional) 37% atau 1.49 juta orang, dan Pecandu bukan suntik 23% atau 900 ribu orang, serta pecandu suntik 1% atau 67 ribu orang.
Seminar nasional ini menghadirkan secara langsung pihak BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Sudaryanto S.Km., M.kes dan Kompol Kamaluddin selaku wakil dari Dir. Narkoba Polda Sulselbar.
“Saat ini ada ribuan pengguna di Sulawesi Selatan. Di Baddoka sendiri, hanya ada sekitar 1250 yang berhasil direhabilitasi dan hanya ada sekitar 300an yang menyerahkan diri secara suka rela untuk direhabilitasi,” ungkap Sudaryanto. Pihak BNN menegaskan bahwa dibutuhkan peran serta oleh semua pihak untuk benar-benar mengatasi permasalahan narkoba di negeri ini.
Berdasarkan hasil penelitian, angka “coba-coba” masih terbilang tinggi. Menurut BNN, hal ini semakin menegaskan kenyataan bahwa pengetahuan masyarakat tentang narkoba masih minim. BNN menegaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menguatkan aksi dan regulasi dalam penanganan bahaya narkoba. Seperti, melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Termasuk dengan sekolah-sekolah di berbagai tingkatan melalui Dinas Pendidikan setempat. “Saat ini kami terus menggalakkan agar edukasi tentang bahaya narkoba bisa dimasukkan ke kurikulum-kurikulum sekolah,” ungkapnya.
Melalui seminar nasional ini, kedua narasumber sepakat bahwa semua pihak dari berbagai komunitas harus dihidupkan. Kompol Kamaluddin menegaskan bahwa berbagai regulasi yang diatur dalam Undang Undang (UU) terkait narkoba terus ditegakkan. “Saat ini, peredaran narkoba telah merambah berbagai daerah-daerah kecil. Di Sulawesi Selatan sendiri, pernah ditemukan hingga 12 kg narkoba,” ungkapnya.
“Hal terpenting dari semua kegiatan semacam ini adalah keberlanjutan dan aksi nyata yang bisa kita lakukan setelah seminar selesai,” Ungkap Dr. Zulkifli Maulana selaku Pembina UKM Mahasiswa Anti Narkoba. Menurutnya, forum-forum seminar semacam ini adalah forum yang tepat untuk bisa berbagi ilmu bersama-sama. “Apa yang kita lakukan hari ini juga adalah bentuk partisipasi aktif perguruan tinggi dalam upaya pemberantasan narkoba,” tutupnya. (Humas Unibos)