Fakultas Pertanian, Jurusan Perikanan menggelar Praktik Lapang Terpadu di Desa Turikamaseang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Minggu (6/11). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Bakti Sosial (Baksos) Himpunan Mahasiswa Perikanan Universitas Bosowa (Unibos). Dalam kegiatan baksos ini, digelar penanaman 2000 Pohon Mangrove di Desa Turikamaseang.
Penanaman Mangrove ini terselenggara atas kerja sama antara Universitas Bosowa dengan Kementrian Kehutanan. Dr. Dahlifa, Ketua Program Studi Perikanan mengungkapkan bahwa Kementrian Kehutanan telah melakukan pemetaan daerah mana saja yang membutuhkan rehabilitasi. Hal inilah yang ditindak lanjuti oleh Unibos. Mangrove pun dipilih untuk mempertahankan ekosistem Mangrove sebagai ekosistem penyangga. Hal ini disebabkan lahan mangrove yang dikonversi menjadi tambak maka ekosistem lainnya juga akan terganggu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan instrument yang bisa dipakai di lapangan terkait Mangrove kepada mahasiswa dan sekaligus untu mengambil peran dalam mengembalikan konversi-konversi lahan yang sudah banyak dibuka untuk tambak.
Kegiatan yang merupakan aplikasi dari mata kuliah Pengelolaan Wilayah Pesisir, dan Ekologi Perairan ini melibatkan puluhan mahasiswa dan lima orang dosen serta satu asisten. “Apa yang didapatkan oleh mahasiswa merupakan aplikasi dari teori-teori yang didapatkannya di ruang-ruang kelas,” ungkap Dahlifa.
Provinsi Sulawesi Selatan memiliki areal hutan mangrove seluas 22.353 Ha yang terdiri dari hutan mangrove primer seluas 1.410 Ha dan hutan mangrove sekunder 20.943 Ha, dengan 19 spesies mangrove. Berdasarkan hasil penelitian, sudah nyaris 60% lebih lahan mangrove telah dikonversi. “Telah terjadi degradasi lahan mangrove secara besar-besaran. Hal ini yang ingin kami kenalkan pada mahasiswa bahwa daerah penutupan mangrove pada kenyataannya memang sudah sangat berkurang terutama di daerah Sulawesi selatan” jelas Dahlifa. Mangrove yang ditanam adalah Rhizophora (bakau).
Dengan kondisi semacam itu, Dahlifa menegaskan bahwa seharusnya program pemerintah hari ini bukan lagi penghimbauan melainkan kewajiban untuk dilakukan pengembalian lahan mangrove sebagaimana mestinya. Kedepannya, dalam kurun waktu tiga bulan kedepan, Unibos akan kembali melakukan pemantauan, bagaimana perkembangan mangrove yang ditanam. “Diharapkan, desa ini kedepannya bisa menjadi desa binaan. Sehingga pengedukasian kepada masyarakatnya pun bisa dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” tutup Dahlifa. (Humas Unibos)