Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaa, Abdul Haris SH MH mengatakan salah satu kebijakan kampus terkait dengan kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan kampus dituangkan dalam larangan untuk merokok di area kampus.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara pembukaan Ozone Day 2014 yang digelar Jurusan Hubungan Internasional Fisip Universitas Bosowa 45 Makassar di Gedung I Universitas Bosowa 45, Selasa (30/9/2014).
Menurut Abdul Haris, kebijakan tersebut pun berlaku bagi seluruh sivitas akademika Unibos 45 Makassar, bukan hanya untuk mahasiswa melainkan juga berlaku bagi dosen, staf karyawan maupun tamu yang datang di Unibos 45 Makassar.
“Kebijakan ini harus dilaksanakan oleh seluruh sivitas akademika. Saat ini sudah banyak dosen dan staf yang mendapatkan surat peringatan, dimana mereka harus memberi contoh kepada mahasiswa untuk mewujudkan kampus Unibos 45 Makassar menjadi kampus yang lebih bermartabat,” jelasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR